Kredit Foto: BPMI
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk meninjau sekaligus memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan setelah Presiden menginstruksikan pengerahan jajaran pimpinan TNI dan Polri ke empat provinsi terdampak guna mempercepat pengendalian kebakaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan kunjungan Presiden merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah diberikan sehari sebelumnya agar penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dan serentak.
"Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Menurut Teddy, Presiden telah membagi penugasan kepada para pejabat utama TNI dan Polri untuk memimpin penanganan di masing-masing wilayah terdampak bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
"Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan. Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak," katanya.
Dalam pembagian tugas tersebut, Panglima TNI dan Kapolri ditugaskan menangani karhutla di Kalimantan Barat. Sementara itu, penanganan di Kalimantan Tengah dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Untuk Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Adapun di Kalimantan Timur, penanganan dipimpin oleh Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tutup 591 Sekolah, Tambah Buruk
Baca Juga: 3.158.166 Warga Terdampak Karhutla, Polisi Buka Suara soal Nama di Balik Kebakaran di Kalimantan
Baca Juga: DPR Desak Malaysia dan Singapura Ikut Cegah Karhutla, Jangan Bisanya Cuma Protes
Presiden juga menginstruksikan agar seluruh jajaran bergerak cepat sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali normal.
"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Teddy.
Kehadiran langsung Presiden di lokasi terdampak menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan. Selain memastikan langkah pengendalian berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: