TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset Berjalan Sesuai Tata Kelola dan Ciptakan Nilai
Kredit Foto: Telkom
Pengelola aset milik Telkom, PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty) terus mendukung transformasi TelkomGroup melalui optimalisasi dan pemanfaatan aset.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, mendorong efisiensi operasional, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal dari setiap anak perusahaan.
"Saat ini perseroan mengelola 3.010 aset di berbagai lokasi. Sekitar 50% dari aset tersebut telah berhasil dioptimalkan," kata Direktur Utama TelkomProperty Didit Sulistyo dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Minggu (6/9/2026).
Dalam prosesnya, TelkomProperty membuka peluang pemanfaatan aset oleh berbagai pihak, termasuk mitra eksternal, melalui mekanisme bisnis yang wajar dan proporsional secara business-to-business (B2B), dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola dan peraturan yang berlaku.
Sejalan dengan langkah tersebut, PT Telkom Landmark Tower (TLT), anak usaha TelkomProperty yang mengelola gedung Graha Merah Putih (GMP), juga membuka peluang bagi mitra eksternal untuk memanfaatkan atau menyewa aset gedung milik TelkomGroup.
Direktur Utama TLT, Suratman mengatakan, optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi leveraging asset yang telah dijalankan dalam proses bisnis perusahaan.
Baca Juga: TelkomProperty Optimalisasi 3.010 Aset, Salah Satunya Dibidik BGN untuk Kantor
Baca Juga: BGN Sebentar Lagi Tempati Kantor Telkom, Sudaryono Singgung Soal Gedung Lebih Tinggi
"Sebagai salah satu entitas pengelola aset proper di lingkungan TelkomGroup, optimalisasi aset merupakan bagian dari langkah leveraging asset yang sudah berjalan dalam proses bisnis kami. Tentunya, kami akan selalu berupaya memastikan produktivitas aset untuk dapat melayani kebutuhan TelkomGroup maupun mitra dan tenan eksternal lainnya dengan maksimal," ujar Suratman.
Terkait rencana pemanfaatan ruang di Graha Merah Putih oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Suratman menyebut prosesnya masih dalam tahap negosiasi dan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
"Rencana pemanfaatan dan penyewaan ruang di Graha Merah Putih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini masih dalam proses negosiasi dan pembahasan lebih lanjut serta dikoordinasikan dengan pihak terkait. Kami berkomitmen menjaga kepastian dan keberlangsungan operasional para tenant yang berada di gedung tersebut. Setiap proses juga akan dilakukan secara tertib dan terukur," tutup Suratman.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan