Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Industri Diminta Perbaiki Credit Scoring
Nailul menilai industri pindar tidak akan mengalami persoalan apabila skema Tadpole tidak lagi digunakan. Penyelenggara masih dapat menerapkan skema cicilan biasa yang membagi kewajiban pembayaran secara lebih merata setiap periode. Menurutnya, penghentian skema Tadpole justru dapat mendorong platform memperbaiki sistem penilaian kelayakan kredit atau credit scoring agar lebih prudent.
"Jika skema Tadpole tidak dipakai, industri pindar kan tidak ada masalah juga dengan skema biasa. Justru saya pribadi melihat ada tekanan ke platform untuk membuat sistem credit scoring yang lebih prudent," katanya.
Selama ini, kata Nailul, platform menganggap skema Tadpole dapat digunakan untuk mengantisipasi tingginya risiko gagal bayar. Padahal, penerapan skema tersebut membuat peminjam harus menghadapi beban pembayaran yang tinggi sejak awal.
"Selama ini kan platform beranggapan untuk menghindari gagal bayar tinggi, maka Tadpole, justru Tadpole ini bisa membuat borrower harus membayar tinggi di awal," ujarnya.
Selain pola pembayaran, Nailul menekankan pentingnya transparansi mengenai bunga dan biaya pinjaman. Setiap perhitungan bunga dan biaya lainnya harus disampaikan secara terbuka kepada konsumen. Ia juga mengingatkan agar tidak terdapat biaya tersembunyi (hidden cost) dalam skema pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat. Penyelenggara wajib menjalankan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk batasan bunga yang ditetapkan regulator.
AFPI Diminta Sejalan dengan Regulator
Nailul juga mengharapkan AFPI sebagai asosiasi industri pindar memiliki sikap yang searah dengan regulator dalam penerapan skema pinjaman daring. Menurutnya, AFPI tidak seharusnya mengambil kebijakan yang melampaui ketentuan regulator. Di sisi lain, kepentingan konsumen tetap harus menjadi perhatian dalam setiap skema pembiayaan yang ditawarkan.
Baca Juga: Fintech Lending Makin Cuan, Laba Industri Tembus Rp1,15 Triliun hingga Juni 2026
"AFPI harus searah dengan regulator. AFPI tentu tidak boleh bertindak melebihi regulator. Namun demikian, konsumen harusnya diberikan informasi yang jelas, kemudian diberikan hak untuk memilih melanjutkan atau tidak dengan skema tersebut," kata Nailul.
Dengan transparansi informasi dan pilihan yang jelas bagi konsumen, peminjam diharapkan dapat memahami konsekuensi finansial sebelum menyetujui pinjaman. Hal ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan konsumen dan kepercayaan terhadap industri pinjaman daring.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: