Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahay, Token 'Cebong' ini Akhirnya Direstui BAPPEBTI

Ahay, Token 'Cebong' ini Akhirnya Direstui BAPPEBTI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tadpole Finance (TAD) sebuah proyek blockchain yang bergerak dibidang Decentralized Finance (DeFi) telah resmi terdaftar menjadi salah satu asetkripto berizin resmi dari BAPPEBTI. Tadpole berarti kecebong, yang mengambil nama “Cebong”, sebuah lelucon yang sering terdengar pada masa Pemilu tahun 2019.

Wildan Ramadhan, CEO Tadpole Finance mengatakan, Tadpole sudah masuk ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan BAPPEBTI sesuai dengan SK nomor 11 tahun 2022. Sehingga developer dan investor blockchain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance.

“Tadpole Finance merupakan project indonesia yang mengembangkan feature defi seperti staking dan saving. Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto Bappebti yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” katanya di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Baca Juga: Harga Aset Kripto Naik, Penambang Bitcoin Alami Kenaikan Harga Saham sampai 120%

Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar lebih dari Rp17 miliar dengan harga sekitar Rp31.000 per tokennya. Saat ini Tadpole Finance memiliki peringkat 1.435 berdasarkan coinmarketcap.com (data diambil pada hari Kamis 11 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB).

"Kedepannya Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan mendevelop berbagai product Web 3.0 lainnya,” sebut Wildan.

Menanggapi ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya sangat senang dan appreciate dengan penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh BAPPEBTI selaku regulator.

"Selamat kepada Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal BAPPEBTI. Ini menunjukan bahwa Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari BAPPEBTI. Penetapan ini memberikan angin segar bagi pengembang maupun pemegang Tadpole beserta ekosistem kripto di Indonesia. Saya berharap lebih banyak token asli Indonesia yang bisa masuk daftar ini agar dapat mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia," tuturnya.

Adapun jumlah investor kripto tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 180% dari 4 juta orang di 2020 hingga 11,2 juta investor di tahun 2021. Sementara kenaikan volume transaksi tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 1222% dari Rp64,9 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 859,4 triliun di tahun 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: