Kredit Foto: Istimewa
Polemik mengenai keaslian skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tanggapan dari lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Senior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, menilai sejumlah hal yang dipersoalkan terkait skripsi tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi teknologi dan proses akademik pada era 1980-an.
San Afri yang juga menjabat Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM menanggapi tudingan yang mempertanyakan keaslian dokumen akademik Jokowi. Salah satu persoalan yang disorot adalah penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi.
Menurut San Afri, penggunaan jenis huruf tersebut bukan sesuatu yang janggal pada masa itu. Ia mengingat bahwa di sekitar kampus UGM telah terdapat jasa percetakan yang menyediakan layanan pembuatan sampul skripsi, di antaranya Prima dan Sanur.
Pada periode tersebut, teknologi komputer juga mulai digunakan di lingkungan mahasiswa. San Afri menyebut komputer IBM PC sudah dimanfaatkan untuk keperluan pengetikan dan pengolahan data statistik.
Meski demikian, penggunaan komputer belum dapat dilakukan oleh seluruh mahasiswa. Kondisi ekonomi membuat sebagian mahasiswa masih menggunakan mesin tik manual untuk membuat sampul maupun lembar pengesahan skripsi.
Atas dasar kondisi tersebut, San Afri menilai analisis yang menjadikan persoalan font sebagai alasan untuk meragukan dokumen akademik Jokowi tidak relevan. Ia juga menilai tudingan yang menyebut ijazah Jokowi palsu telah menyeret UGM terlalu jauh dari persoalan yang sebenarnya.
Penjelasan mengenai skripsi Jokowi juga disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta. Ia menjelaskan kondisi fisik dan format skripsi perlu dipahami dengan melihat proses penyusunan karya ilmiah yang berlaku pada era 1980-an.
Pada masa tersebut, pengetikan dan revisi skripsi masih dilakukan secara manual. Setelah menyelesaikan ujian pendadaran, mahasiswa melakukan revisi terhadap naskah sebelum membawa hasil akhirnya ke tempat percetakan untuk dijilid.
Proses pencetakan juga mencakup pembuatan sampul tebal, halaman judul, serta halaman pengesahan. Kondisi ini membuat tampilan skripsi pada masa itu berbeda dengan dokumen akademik yang dibuat menggunakan teknologi komputer seperti sekarang.
Sigit juga menjelaskan mengenai tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan skripsi Jokowi. Menurut dia, kondisi tersebut dapat terjadi karena proses revisi dan pencetakan dilakukan secara manual sehingga terdapat kemungkinan bagian tertentu terlewat.
Ia menegaskan, ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan tidak berarti skripsi maupun kelulusan Jokowi menjadi tidak sah.
Baca Juga: IBM PC di UGM, Saksi Bisu Skripsi Jokowi Era 1980-an
Dalam proses akademik tersebut, Sigit menyebut Berita Acara Ujian Pendadaran sebagai salah satu dokumen penting. Dokumen itu memuat hasil dan nilai ujian skripsi yang kemudian menjadi dasar proses yudisium kelulusan mahasiswa.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi UGM terhadap berbagai pertanyaan mengenai kondisi fisik dan format skripsi Jokowi yang belakangan menjadi sorotan.
Dengan melihat proses penyusunan karya ilmiah pada era 1980-an, UGM dan San Afri memberikan konteks mengenai penggunaan teknologi, jasa percetakan, hingga proses manual yang memengaruhi bentuk dokumen akademik pada masa tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: