Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki rencana untuk memindahkan payroll pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Dampak Ekonomi Erupsi dan Kesiapan Anggaran Bencana
Menurut Purbaya, pemerintah pusat juga tidak mengatur apabila pemerintah daerah memiliki kebijakan sendiri terkait pengelolaan payroll. Ia mengatakan dirinya tidak mengetahui apabila terdapat perubahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Tapi kalau pemdanya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," katanya.
Purbaya juga mengatakan belum ada perubahan dalam mekanisme transfer pemerintah hingga saat ini. Pemerintah masih menjalankan mekanisme transfer seperti yang selama ini dilakukan.
"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer... sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," ujarnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: