Ade Darmawan Pertanyakan Kapasitas Roy Suryo soal Skripsi Jokowi: Bukan Orang Perpustakaan UGM
Kredit Foto: Ist
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mempertanyakan kapasitas Roy Suryo dalam menjelaskan dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk skripsi yang disebut diterima dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Ade, penelitian Roy tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan ijazah maupun skripsi Jokowi palsu.
Ade menilai persoalan tersebut seharusnya dijelaskan oleh pihak yang memiliki data dan arsip akademik UGM. Ia secara khusus menyebut bagian perpustakaan sebagai pihak yang mengetahui informasi mengenai dokumen skripsi Jokowi.
"Yang pertama adalah Mas Roy tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan itu karena bukan dari UGM. Jadi jangan juga ini dijadikan alat seolah-olah kita meyakinkan publik ini palsu," ujar Ade, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ade, penelitian atau analisis terhadap dokumen tidak serta-merta dapat digunakan untuk menarik kesimpulan mengenai keaslian arsip akademik. Terlebih, ada sejumlah informasi mengenai skripsi Jokowi yang menurutnya hanya bisa dijelaskan berdasarkan data yang dimiliki UGM.
"Jadi yang pertama, Mas Roy tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan, dia bukan orang perpustakaan. Yang mengetahui data secara spesifik adalah UGM dan itu bagian perpustakaan," tutur Ade.
Ade kemudian menyinggung sejumlah detail yang menurutnya perlu dijelaskan UGM, termasuk kapan dokumen tersebut diunggah dan kapan diterima. Ia mengatakan konteks serta waktu pencatatan dokumen juga perlu dilihat sebelum seseorang menarik kesimpulan mengenai keasliannya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena perdebatan mengenai skripsi Jokowi tidak hanya menyangkut tampilan atau tulisan yang terdapat pada dokumen. Menurut Ade, keterangan yang berkaitan dengan sampul dan isi skripsi harus dijelaskan berdasarkan arsip serta prosedur administrasi akademik yang dimiliki kampus.
"Uni tulisan artinya apa? Pada saat apa? Momennya apa? Ditandai seperti itu. Gitu loh. Jadi jangan juga ini dijadikan alat seolah-olah kita meyakinkan publik ini palsu," kata Ade.
Ade menyebut pihak UGM akan memberikan penjelasan dalam sidang pokok perkara. Dengan demikian, menurut dia, publik sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan hasil penelitian atau pernyataan salah satu pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika perkara terkait tudingan ijazah Jokowi masih menjadi sorotan dan Roy Suryo menghadapi proses hukum. Polemik ini membuat berbagai analisis mengenai dokumen akademik Jokowi kembali menjadi bahan perdebatan di ruang publik.
Ade juga secara khusus meminta mahasiswa dan masyarakat tidak menjadikan pernyataan Roy sebagai acuan tunggal untuk menilai skripsi Jokowi. Ia menilai kesimpulan mengenai dokumen akademik seharusnya menunggu penjelasan dari pihak yang menguasai data terkait.
"Ini yang saya tadi protes. Tidak boleh, adik-adik mahasiswa ya tidak boleh seolah-olah skripsi Pak Jokowi dinyatakan palsu. Jangan Anda berkesimpulan di situ adik-adik mahasiswa. Jangan dengerin Mas Roy. Mas Roy ini tidak bisa dijadikan acuan," ujar Ade.
Baca Juga: Jokowi Senang Masih Dihubungi PM Malaysia, dapat Ungkapan Belasungkawa Soal Bencana di Indonesia
Sikap Ade tersebut pada dasarnya menempatkan UGM sebagai pihak yang dinilai memiliki informasi paling spesifik mengenai riwayat dokumen akademik Jokowi. Ia tidak hanya mempersoalkan hasil analisis Roy, tetapi juga menyoroti pentingnya melihat konteks administratif di balik dokumen yang sedang diperdebatkan.
Sementara itu, persoalan mengenai keaslian ijazah Jokowi sendiri tidak semestinya diputuskan hanya berdasarkan klaim dari salah satu pihak. Kesimpulan mengenai dokumen tersebut perlu mengacu pada bukti dan keterangan yang dapat diuji dalam proses hukum, termasuk penjelasan pihak yang memiliki data akademik terkait.
Dengan polemik yang masih bergulir, pernyataan Ade menambah satu lapisan baru dalam perdebatan mengenai dokumen akademik Jokowi. Bukan hanya soal apa yang terlihat dalam dokumen, tetapi juga siapa yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan asal-usul, pencatatan, dan konteks akademik di baliknya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: