Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sayembara Ijazah Gibran Resmi Ditutup! Raup Rp10,28 Miliar dari 306 Penyumbang

Sayembara Ijazah Gibran Resmi Ditutup! Raup Rp10,28 Miliar dari 306 Penyumbang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana resmi menutup sayembara untuk menunjukkan ijazah SLTA/sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejak dibuka pada 9 Agustus 2026, total sumbangan yang berhasil dihimpun sebagai hadiah mencapai Rp 10,25 miliar dari 306 penyumbang.

"SAYEMBARA BUKTI DITUTUP!. Total sumbangan terakhir mencapai Rp10.280.173.556 dari 306 penyumbang," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (10/9).

Denny menegaskan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 September 2026.

"Perjuangan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji persoalan syarat pendidikan Gibran. Kawal prosesnya. Jangan berhenti bersuara," tandasnya.

Dalam berkas gugatan yang akan diajukan ke MK, terdapat enam tuntutan utama (petitum) yang dimohonkan kepada majelis hakim, dengan implikasi terhadap KPU dan MPR:

1. Mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan pemohon.

2 Mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga: Gugatan Denny Indrayana ke MK Disemprot Politisi PSI: Gibran Sudah Kerja 2 Tahun

3. Membatalkan keputusan KPU terkait penetapan Gibran sebagai cawapres..

4. Membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden oleh MPR.

5. Memerintahkan MPR menggelar sidang untuk memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diusulkan Presiden, maksimal 60 hari setelah putusan dibacakan sesuai Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.

6. Memerintahkan pemuatan resmi putusan ke dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya