Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu

Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut kebutuhan anggaran tersebut masih berpotensi bertambah.

Program tersebut menjadi salah satu skema pemerintah dalam menata pembiayaan PPPK, termasuk mengambil alih pembayaran gaji yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah. Dengan skema baru ini, sebagian beban belanja pegawai yang selama ini berada di daerah akan beralih ke pemerintah pusat.

"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari, semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp 31,1 triliun, mungkin juga lebih," kata Purbaya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Purbaya tidak merinci dalam pernyataannya berapa jumlah PPPK paruh waktu yang akan terdampak program tersebut. Namun, ia memastikan perubahan status dan skema pembayaran itu mulai dijalankan pada awal tahun depan.

Artinya, PPPK paruh waktu tidak hanya mendapatkan perubahan status menjadi pegawai penuh waktu, tetapi juga memperoleh skema pembiayaan yang berbeda. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji mereka dalam program yang disiapkan mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi tekanan anggaran di tingkat daerah. Selama ini, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk membiayai sejumlah kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK yang berada di lingkungan mereka.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak hanya menyiapkan skema untuk PPPK paruh waktu. PPPK di lingkungan pemerintah daerah yang saat ini masih menerima gaji dari anggaran daerah juga akan masuk dalam rencana pengalihan pembiayaan.

"Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh pemerintah pusat secara bertahap selama 3 tahun ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik Guru! PPPK Paruh Waktu Dijamin Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

Dengan demikian, program yang disiapkan pemerintah memiliki cakupan lebih luas daripada sekadar perubahan status PPPK paruh waktu. Pemerintah juga mulai menata mekanisme pembayaran PPPK daerah agar secara bertahap dapat dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Bagi pemerintah daerah, perubahan tersebut berpotensi mengurangi tekanan belanja pegawai yang selama ini harus dialokasikan melalui anggaran daerah. Purbaya sendiri menilai skema pengalihan tersebut akan memperkuat kondisi fiskal pemerintah daerah.

"Ini tapi jelas memperkuat atau akan mengurangi beban daerah juga," tutup Purbaya.

Besarnya anggaran Rp31,1 triliun menunjukkan program perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan membutuhkan dukungan fiskal yang cukup besar. Apalagi Purbaya membuka kemungkinan kebutuhan anggaran tersebut masih dapat meningkat sesuai dengan pelaksanaan program.

Pemerintah kini perlu menyiapkan mekanisme teknis agar perubahan status dan pengalihan pembayaran gaji dapat berjalan sesuai rencana. Dengan pelaksanaan yang dimulai pada Januari 2027, program tersebut akan menjadi salah satu kebijakan penting dalam penataan pembiayaan aparatur pemerintah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama