Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik hadiah atau saweran yang diterima mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan siaran langsung (live) TikTok bersama putranya, Yuda Purboyo Sunu mendapat sorotan.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Purbaya guna dimintai klarifikasi.
Menurut Trubus, langkah pemanggilan ini sangat krusial untuk mempertegas status dana saweran tersebut, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di mata masyarakat.
"Persoalan ini harus segera diklarifikasi. KPK wajib transparan dan terbuka terhadap polemik uang saweran ini karena berdampak langsung pada reputasi kelembagaan maupun nama baik Pak Purbaya sendiri," tegas Trubus di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Lebih lanjut, Trubus mengingatkan bahwa penanganan yang tidak tuntas dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
Ia mengkhawatirkan publik akan berasumsi bahwa dugaan penerimaan hadiah oleh pejabat publik ini sengaja dibiarkan menguap.
"Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, publik bisa membangun asumsi seolah-olah kasus ini 'masuk angin' atau tidak ditindaklanjuti. Karena itu, minimal harus ada klarifikasi resmi dan koordinasi langsung dengan KPK," paparnya.
Sebagai figur yang menduduki jabatan publik saat peristiwa itu terjadi, Purbaya dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Trubus menekankan bahwa langkah proaktif tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari implementasi good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
"Sebagai pejabat publik, ada akuntabilitas kepada masyarakat. Seharusnya ada niat untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi dengan KPK supaya persoalannya menjadi terang benderang," tambahnya.
Sebelumnya, pihak KPK telah memberikan imbauan agar Purbaya segera berkonsultasi atau melaporkan penerimaan hadiah tersebut untuk menghindari potensi pelanggaran gratifikasi.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengapresiasi kehati-hatian Purbaya dan menyarankan agar fitur penerimaan hadiah (gift) dimatikan saat melakukan siaran langsung di masa mendatang.
Bagi Trubus, penyelesaian kasus ini secara transparan bukan hanya soal satu individu, melainkan untuk memberikan standar dan batasan etika yang jelas bagi pejabat publik lainnya di era digital.
"Jika persoalan saweran ini tidak dijelaskan sampai tuntas, sangat berisiko menjadi preseden buruk bagi birokrasi kita. Jangan sampai penerimaan seperti ini dianggap lumrah dan akhirnya ditiru oleh pejabat lain," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: