Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Belum Menjawab Tantangan, APINDO Papua Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Belum Menjawab Tantangan, APINDO Papua Soroti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Papua menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum menjawab tantangan mendasar ketenagakerjaan lintas sektor.

Melalui siaran pers pada 1 Oktober 2026, APINDO Papua menilai RUU tersebut hanya mengembalikan sejumlah pengaturan ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tanpa pembaruan mendasar yang menyesuaikan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Ketua APINDO Papua, Moses Morin, mengatakan tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks. Kondisi tersebut mencakup ketidakpastian geopolitik dan pergeseran geoekonomi, perubahan perdagangan dan rantai pasok global, persaingan menarik investasi, hingga tuntutan peningkatan produktivitas.

"Padahal tantangan semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian geopolitik dan pergeseran geoekonomi, termasuk perubahan perdagangan dan rantai pasok global, hingga persaingan menarik investasi serta tuntutan peningkatan produktivitas," kata Moses, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut APINDO Papua, perkembangan teknologi, transisi hijau, dan perubahan iklim juga menuntut penyesuaian terhadap proses produksi, model usaha, serta keterampilan pekerja.

Moses mengatakan tantangan tersebut semakin besar karena Indonesia menghadapi masuknya 3–4 juta angkatan kerja baru ke pasar kerja setiap tahun. Kondisi itu juga diikuti pengangguran muda, tingginya pekerjaan informal, rendahnya kualitas pekerjaan informal, serta rendahnya kompetensi pekerja yang salah satunya ditandai jumlah pekerja bersertifikat.

"Apalagi, saat ini Indonesia menghadapi 3–4 juta angkatan baru yang masuk ke pasar kerja, pengangguran muda yang mencapai 17%, tingginya pekerjaan informal, informal yang tidak berkualitas, rendahnya kompetensi pekerja yang ditandai dengan jumlah pekerja yang bersertifikat, dan maraknya pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Baca Juga: Diharapkan Adaptif, APINDO DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Berorientasi pada Penciptaan Lapangan Kerja

Di sisi lain, Moses mengatakan dunia usaha juga menghadapi tekanan berupa kenaikan biaya energi dan bahan baku, melemahnya permintaan global maupun domestik, potensi peningkatan suku bunga pinjaman, serta melemahnya daya beli.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan agar aturan baru tidak menambah beban dunia usaha dan tetap mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan.

"Untuk itu, RUU ini harus dikaji kembali agar tidak merugikan berbagai pihak dan dunia usaha kita dan bisa menjawab berbagai tantangan mendasar ketenagakerjaan lintas sektor," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat