WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengaku kecewa atas sikap saling lapor antara anggotanya, yakni anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal dan Ridwan Bae dari Fraksi Golkar di dewan etik.
Menurutnya, perseteruan yang berujung saling lapor itu merupakan sebuah tindakan yang memalukan. Pasalnya, MKD sebagai lembaga etik DPR tidak sepantasnya mempertontonkan konflik secara terbuka. Keduanya seharusnya menyelesaikan masalahnya secara musyawarah.
"Makanya itu memalukan," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa keduanya merupakan anggota baru. Lantaran muncul kasus "Papa Minta Saham" baru keduanya diutus oleh masing-masing fraksi. Oleh karenanya, tidak heran jika kedua anggotanya itu tidak mempunyai "kedewasaan" dalam menyelesaikan sebuah perkara.
"Ini teman baru, jadinya berperkara dalam perkara," tuturnya.
Sebelumnya, Akbar Faizal dan Ridwan Bae saling gugat di mahkamah yang mengurusi persoalan etik anggota dewan itu. Pemicu utamanya, yakni adanya surat gugatan yang dilayangkan Ridwan Bae terhadap Akbar. Surat tersebut ditandatangani langsung Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Saya masuk ruangan dan disodorkan surat ini. Ini adalah surat dari wakil ketua DPR RI, ditandatangani Fahri perihal pengaduan anggota MKD namanya Ridwan Bae," ujar Akbar Faizal geram sembari menunjukkan surat gugatan ke media usai sidang internal MKD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Alasan pengaduan itu, kata Akbar, karena dia diduga memublikasikan materi perkara. Akbar pun mengindikasikan publikasi yang dimaksud didasari atas keterangannya terhadap media pada pukul 00.30. Padahal, menurutnya, hal itu bukanlah membuka informasi melainkan memberi keterangan atas yang ditanyakan. Keterangan itupun diberikan saat masa kerja DPR usai.
"Menurut tata tertib di DPR pukul 10.30 dan boleh perpanjang pukul 12.00, tapi saya keluar dari ruangan sudah di atas jam 12 dan bukan buka informasi publik," tegasnya.
Merasa tidak terima, Akbar berencana melaporkan balik Ridwan ke MKD. Laporannya atas kehadiran Ridwan sebagai bagian MKD saat konferensi pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu lalu. "Itu pelanggaran etika dan saya akan laporkan," ancamnya.
Akbar mengaku cukup geram dengan kelakuan Rodwan Bae yang selalu meminta kasus "Papa Minta Saham" ditutup. Karena itu, Akbar juga akan meminta Komisi III untuk mendesak kejaksaan membuka rekam jejak Ridwan pada masa lalu.
"Dia memperumit masalah. Dia minta kasus Novanto ditutup, tapi dia adukan saya. Jadi, upaya luar biasa. Wahai pemilih dia, lihat wakil Anda, saya akan hadapi," tandas Akbar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement