Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MKD Award 2022: Mengapresiasi Wakil Rakyat adalah Cara Mengapresiasi Rakyat

MKD Award 2022: Mengapresiasi Wakil Rakyat adalah Cara Mengapresiasi Rakyat Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar penghargaan pertama kali yang diberikan pada anggota dewan yang dinilai memiliki etika baik selama tahun 2022 bertajuk MKD Award 2022.

Ketua MKD DPR, Adang Darajatun, menuturkan penghargaan ini merupakan ikhtiar etis yang diawali dengan cara yang baik.

Baca Juga: Jadi Pejuang Etika DPR RI, Ono Surono Dapat Anugerah Mahkamah Kehormatan Dewan Awards 2022

Ia menyebut para pemenang penghargaan merupakan sosok yang memiliki etika dalam menyuarakan pandangannya. Adang menilai, MKD Award 2022 merupakan cara terbaik untuk mengapresiasi kinerja para anggota dewan.

"Kita memaklumi bahwa ajang ini merupakan ikhtiar etis dan diawali dengan cara yang baik, mengapresiasi wakil rakyat adalah cara untuk mengapresiasi rakyat itu sendiri. Sebagai pembuktian bahwa mereka yang terpilih sejatinya adalah mereka yang memang sejak awal terpilih oleh rakyat sebagai figur yang mampu menyalurkan suara mereka dalam ruang yang etis, bukan sekedar ruang kalkulatif," jelas Adang dalam pidatonya di MKD Award 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/22).

Baca Juga: Berhasil Bangkit Pasca Pandemi, Presdir Dharma Polimetal Sabet Top Executive Award 2022

Adang menuturkan, MKD memiliki peran dalam mengawasi etika para anggota dewan dalam memenuhi kode etik. Sebagai lembaga yang pasif, lanjutnya, MKD berperan sebagai penegak etika yang berkelanjutan bagi para anggota dewan.

"Mengawasi pelaku Anggota DPR RI sebagai tugas MKD tidak hanya dilakukan berdasarkan pengaduan atau peristiwa dengan pelanggaran kode etik, karena itu menempatkan MKD sebagai lembaga yang pasif. Sementara itu, penegakan etik bermakna sebagai bentuk upaya dan berkelanjutan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: