Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terlibat Perkara PKPU, BEI Suspensi Saham Trikomsel

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO). Suspensi ini berhubungan dengan dikabulkannya permohonan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan PT Gapura Artha Semesta oleh Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat.

Kepala Penilaian Perusahaan 2 BEI Kristian S Manullang mengatakan suspensi dilakukan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham TRIO. "Suspensi ini kami lakukan pada sesi I perdagangan hari ini hingga pengumuman lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Untuk itu, pihak BEI meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat tersebut di atas. "Kami minta semua memperhatikan informasi terkait perusahaan tersebut," tambahnya.

Sekedar informasi, perkara tersebut yakni terkait dengan ketidaksanggupan perseroan untuk membayar surat utang atau obligasi yang akan jatuh tempo pada tahun 2016 dan 2017. Pasalnya, perseroan memperoleh surat Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat tertanggal 17 Desember 2015 perihal panggilan sidang menghadap dalam PKPU Nomor.98/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Trikomsel Oke Karnadi Widodo mengatakan panggilan sidang tersebut terkait perkara PKPU yang diajukan oleh salah satu kreditur perseroan. "Kami telah menginstruksikan konsultan hukum untuk mempertimbangkan respons yang tepat atas permohonan ini," ujarnya di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Menurut Karnadi, sebagaimana keterbukaan informasi perseroan kepada publik melalui surat No.073/CST-TRIO/2015 tanggal 13 Oktober 2015, saat ini perseroan dalam proses restrukturisasi utang kepada semua krediturnya.

"Kami memandang permohonan ini sebagai konteks dalam menemukan solusi yang terbaik kepada semua kreditur," ucapnya.

Ia mengungkapkan informasi atau perkembangan lebih lanjut tentang restrukturisasi ini akan terus perseroan laporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, Trikomsel Oke menerbitkan dua surat utang, yang pertama sebesar 115 juta dolar Singapura dengan bunga 5,25 persen dan jatuh tempo pada Mei 2016. Yang kedua sebesar 100 juta dolar Singapura dengan bunga 7,875 persen yang jatuh tempo pada Juni 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: