Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agung Tolak Munaslub dari Kubu Ical

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sebagai rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar mendapat tantangan dari kubu Agung Laksono.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menegaskan penyelenggaraan musyawarah nasional hanya boleh dilakukan dan dipersiapkan oleh tim transisi hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar.

"Mahkamah Partai telah bersidang dan menghasilkan keputusan tentang pembentukan tim transisi. Oleh karena itu, tugas-tugas melaksanakan munas harus dilakukan tim transisi," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Agung menambahkan keputusan pelaksanaan munas hanya dilakukan oleh tim transisi yang diketuai Jusuf Kalla itu merupakah salah satu hasil rapat konsolidasi dengan pemimpin DPD I Partai Golkar se-Indonesia dan dewan pertimbangan. Lebih jauh, wakil ketua umum hasil Munas Riau itu memberikan ultimatum untuk tidak mengakui penyelenggaraan munaslub yang diprakarsai oleh Aburizal Bakrie.

"Kami tidak percaya munaslub. Kalau tidak ada niat macam-macam ikut saja tim transisi sehingga kita menghasilkan keputusan yang betul-betul berdasarkan AD/ART," tegas Agung.

Untuk diketahui, Golkar kubu Agung Laksono telah menyelenggarakan Rapat Konsultasi dengan pimpinan DPD I Golkar se-Indonesia dan dewan pertimbangan di Jakarta. Kesimpulan yang diambil dalam rapat tersebut antara lain:

1. Munas yang akan dilakukan adalah Munas X karena setelah Munas VIII di Riau tahun 2009 sudah pernah ada Munas IX yang dilakukan di Jakarta, Desember 2014 dan sudah pernah mendapatkan SK Menkumham, yang walaupun pada akhirnya SK tersebut dicabut, namun Munas IX sudah pernah dilaksanakan.

2. Apabila legalitas Munas Riau yang akan digunakan maka hal itu sudah berakhir masa berlakunya pada 2015 lalu. Untuk itu, mahkamah partai telah bersidang dan menghasilkan keputusan tentang pembentukan tim transisi. Oleh karena itu, tugas-tugas melaksanakan munas harus dilakukan tim transisi.

3. Munas yang dilaksanakam harus mengakhiri perselisihan internal Partai Golkar secara tuntas dan menyeluruh. Untuk itu, munas yang dilaksanakan oleh tim transisi harus dilakukan secara adil, transparan, akuntabel, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih. Hal ini hanya bisa dicapai dengan dilakukan secara bersama-sama baik penyelenggara, aturan yang disepakati bersama-sama, serta diikuti oleh peserta dari kedua belah pihak secara bersama-sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: