Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemetaan Daya Saing Jadi Kunci dalam Menyambut Kecemerlangan Ekonomi Digital Indonesia

Pemetaan Daya Saing Jadi Kunci dalam Menyambut Kecemerlangan Ekonomi Digital Indonesia Kredit Foto: East Ventures
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama beberapa tahun terakhir, sektor digital di Indonesia terus mencatat peningkatan. Terlepas dari pembangunan infrastruktur yang secara giat terus dicanangkan oleh pemerintah, para pemangku kepentingan turut mengambil andil dalam menghadirkan program-program terkait literasi dan ekonomi digital untuk membangun ekonomi digital. Upaya-upaya tersebut dipercaya menjadi fondasi untuk mendorong peningkatan sektor digital di Indonesia. 

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA Report 2023 yang dirilis oleh Google, gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia pada tahun 2023 mencapai US$82 miliar, dan diproyeksikan akan tumbuh hingga US$109 miliar pada tahun 2025 dan mencapai US$360 miliar pada 2030. E-commerce, layanan transportasi dan pengantaran makanan online, media online, dan jasa pariwisata online (online travel agent / OTA) menjadi kontributor ekonomi digital.

Terlepas dari proyeksi yang positif, Indonesia perlu bersiap agar dapat menggarap potensi tersebut. Dengan jumlah provinsi yang banyak dan perbedaan geografis di Indonesia, hal ini tentu menambah tantangan dalam memastikan kesiapan digital Indonesia secara merata. Oleh karena itu, pemetaan daya saing digital dibutuhkan untuk mengetahui kondisi perkembangan digital di setiap provinsi, sehingga kita dapat berbenah dan merancang kebijakan maupun program yang dapat mendukung kemajuan digital di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, East Ventures secara rutin melakukan pemetaan daya saing digital di Indonesia. Pemetaan ini dituangkan dalam bentuk laporan bernama East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) yang sudah dihadirkan selama empat tahun terakhir. 

Baca Juga: Efek Digitalisasi: 'Bawa Potensi Ekonomi Baru, Tapi Juga Bawa Dampak Negatif'

“East Ventures yakin bahwa setiap pemangku kepentingan mempunyai peran untuk menciptakan keadilan digital yang merata bagi seluruh daerah di Indonesia. Pemanfaatan teknologi digital harus bersifat inklusif karena ekonomi digital merupakan hak seuluruh warga Indonesia. Dengan pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan, kami berharap Indonesia akan melahirkan jutaan talenta digital dari berbagai provinsi, kota, maupun daerah,” kata Willson Cuaca, Co-Founder dan Managing Partner East Ventures.

Melalui laporan EV-DCI, East Ventures menyajikan hasil pemetaan, kesimpulan, dan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan untuk mewujudkan pemerataan digital. Terwujudnya pemerataan digital di Indonesia diharapkan dapat menjadi gerbang untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital yang dimiliki.

Dalam empat tahun terakhir, temuan EV-DCI menunjukkan bahwa kesenjangan daya saing digital di Indonesia konsisten menurun. Hal ini merujuk pada meningkatnya skor median indeks. Pada tahun 2020 EV-DCI mencatat skor median indeks sebesar 27,9. Angka tersebut terus naik pada 2021 menjadi 32,1, 35,2 pada 2022 dan 38,5 pada 2023. Peningkatan skor median menunjukkan perbaikan daya saing digital di provinsi peringkat menengah dan bawah. 

Tren positif terkait daya saing digital juga ditunjukkan lewat menurunnya nilai spread di dalam laporan EV-DCI. Nilai spread tercatat sebesar 62 pada 2020, kemudian turun menjadi 55,6 (2021) dan 48,3 (2022). Pada pemetaan tahun 2023 terjadi peningkatan nilai spread menjadi 53,2, namun peningkatan ini disebabkan karena pemekaran jumlah provinsi.

Spread sendiri adalah selisih antara nilai tertinggi dengan nilai terendah. Spread merupakan angka yang digunakan untuk melihat rentang kesenjangan antara provinsi. Semakin tinggi nilai spread, maka semakin tinggi pula kesenjangan daya saing digital tiap provinsi.

Berdasarkan laporan EV-DCI dari tahun 2020 hingga 2023, DKI Jakarta secara konsisten memegang poisisi teratas dalam indeks daya saing digital. Skor daya saing digital DKI Jakarta dalam empat laporan terakhir antara lain: 73,2 (2022), 77,6 (2021), 79,7 (2020) dan 76,6 (2023).

Jawa Barat, yang berada pada urutan kedua setelah DKI Jakarta, secara konsisten mencatat peningkatan skor setiap tahunnya. Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur berada pada posisi lima teratas, di mana provinsi-provinsi ini mengalami kenaikan dan penurunan ranking setiap tahunnya. Secara garis besar, provinsi-provinsi Pulau Jawa masih mendominasi di peringkat atas. Hal tersebut, hal ini disebabkan oleh ketersediaan infrastruktur digital serta besarnya kontribusi ekonomi digital pada daerah tersebut. 

Pengembangan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, seperti misalnya, pembangunan infrastruktur terkait seperti pembangunan BTS 4G dan 5G, peluncuran satelit SATRIA-1, proyek Palapa Ring, serta pembangunan jaringan serat optik nasional, memegang peran penting dalam mewujudkan daya saing digital Indonesia yang merata. Penggagasan dan penerapan program pendukung adopsi dan literasi digital seperti UMKM go-digital, dan insentif startup turut memegang peran penting dalam mendukung ekonomi digital. 

Meski daya saing digital dalam beberapa tahun terakhir semakin merata, masih terdapat banyak pekerjaan rumah dan tantangan yang perlu diatasi oleh Indonesia. Melalui laporan EV-DCI, East Ventures berharap dapat memberikan rekomendasi serta acuan dan kerangka berpikir bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan keadilan digital di Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: