Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peradi Targetkan Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Hukum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menargetkan makin banyak masyarakat miskin yang mendapat bantuan hukum dari advokat yang membela kaum kecil secara pro bono (cuma-cuma).

"Peradi sebagai organisasi advokat mengambil peran dalam gerakan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Karena itu, untuk memancing semakin banyak minat advokat membela masyarakat yang tidak mampu, Peradi akan memberikan penghargaan kepada advokat yang getol memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Kita harapkan melalui penghargaan ini akan memancing seluruh advokat Peradi bisa semakin banyak melayani masyarakat miskin secara cuma-cuma," tambah dia.

Jika masyarakat miskin membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kantor Peradi setempat dan setiap advokat Peradi punya kewajiban memberi bantuan hukum 50 jam per tahun.

Untuk menggelorakan aksi pro bono, Rivai bekerja-sama dengan DPC-DPC Peradi untuk mendirikan Pusat Bantuan Hukum di wilayahnya, terakhir pendirian di Papua, Padang dan Makassar.

Pro Bono Award akan dibagi menjadi dua kategori. Kategori Advokat Pro Bono Terbaik dapat diikuti setiap advokat Peradi dengan menyertakan sebuah Putusan Pengadilan setelah tahun 2008.

"Yang dapat menggambarkan keberhasilan pembelaan, Surat Keterangan Tidak Mampu klien atau yang sejenisnya dan pemberitaan media apabila pernah diliput," tambahnya.

Kategori Organisasi Pro Bono Terbaik, lanjut dia, dapat diikuti DPC Peradi atau Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi dengan menyertakan daftar perkara Pro Bono setiap tahunnya, Surat Keterangan Tidak Mampu masing-masing klien atau yang sejenisnya dan penghargaan atau sertifikasi yang diperoleh.

Berkas dapat disampaikan melalui DPC Peradi selambatnya pada 9 Februari 2016 atau ke Pusat Bantuan Hukum DPN PERADI 15 Februari 2016.

Tiga nominator terbaik bagi masing-masing kategori akan difasilitasi menghadiri penganugerahan Pro Bono Award di Jakarta dan mendapatkan berbagai hadiah menarik. Kegiatan ini diharapkan akan memotivasi seluruh advokat Peradi yang jumlahnya berkisar 35 ribu untuk dapat menjalankan kewajibannya memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin sesuai Kode Etik Advokat dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003. (Ant)

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: