Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tampung Keluhan Konsumen, Kemendag Luncurkan Nomor Whatsapp

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dalam rangka bulan pengaduan konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan nomor khusus berbasis aplikasi Whatsapp untuk melayani pengaduan konsumen. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pengaduan, dan melaporkan hal-hal penting yang dialami konsumen ke nomor 0853 1111 1010.

Bulan Pengaduan Konsumen yang merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2016 ini akan digelar selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2016.

"Bulan Pengaduan Konsumen bertujuan mengetahui berbagai permasalahan konsumen terkait berbagai isu yang dialami konsumen sekaligus menjadi pijakan dalam membuat kebijakan perlindungan konsumen," tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Widodo di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Widodo menambahkan program ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tergerak menyampaikan berbagai keluhan apabila merasa dirugikan. "Kami berharap masyarakat ikut mengawasi produk barang dan/atau jasa yang beredar di pasar," jelasnya.

Widodo menjelaskan keberdayaan konsumen perlu ditingkatkan. Berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2015 yang dilaksanakan di 13 lokasi di Indonesia, perilaku komplain konsumen masih relatif rendah, yaitu rata-rata 11,14 dari nilai 100.

Kegiatan Bulan Pengaduan Konsumen yang menyongsong Harkonas ini mengangkat tema-tema tertentu setiap bulannya dari Februari hingga April. Pada Februari, yaitu terkait produk handphone dan produk elektronik.

Sementara bulan Maret, terkait e-commerce, keuangan syariah, dan penandaan SNI. Sedangkan April, fokus pada masalah yang terkait SPBU, penandaan label, dan kelengkapan manual serta garansi dalam Bahasa Indonesia.

Tema-tema tersebut bertujuan untuk memudahkan dan mendorong konsumen mengadukan kerugian yang dialami. Namun demikian, Widodo menegaskan pengaduan-pengaduan di luar tema-tema tersebut tetap akan ditindaklanjuti seperti yang sebelumnya rutin dilakukan.

"Dampak jangka panjang yang diharapkan ialah konsumen akan menjadi lebih kritis dan pelaku usaha akan lebih baik dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya. Kami mengimbau seluruh masyarakat memanfaatkan Bulan Pengaduan Konsumen ini sebaik-baiknya," terang Widodo.

Sekedar informasi, Kemendag melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN memfasilitasi kontak pengaduan dan informasi mengenai barang dan/atau jasa yang tidak sesuai ketentuan melalui: - Whatsapp: 0853 1111 1010 – Hotline: 021 3441839 - Email: [email protected]  - Website: http://siswaspk.kemendag.go.id - Mobile Apps* *Khusus Mobile Apps, mulai beroperasi per 1 Maret 2016, dapat diunduh melalui play store/app store dengan kata kunci "Pengaduan Konsumen".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: