Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kinerja, BPR Harus Terapkan GCG dan Manajemen Risiko

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai lembaga keuangan yang memberikan pelayanan dalam sektor perbankan kepada masyarakat desa dan pinggiran kota, termasuk UMKM diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusinya, mengingat posisi BPR sebagai garda terdepan dan fokus pemerintah dalam memberdayakan UMKM.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengatakan, untuk memaksimalkan peran BPR dalam menopang UMKM dan menghadapi persaingan di antara lembaga keuangan lainnya, maka kinerja keuangan BPR harus terus ditingkatkan. Salah satu caranya ialah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) dan Manajemen Risiko dalam pengelolaannya.

Penerapan dan pengelolaan GCG ini merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat dan tepat waktu.

Menurutnya, penerapan prinsip GCG sangat diperlukan agar perbankan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, serta dapat menerapkan etika bisnis, sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat dan transparan.

"BPR sangat diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pengembangan UMKM. Oleh sebab itu, BPR DKI Jakarta dan sekitarnya berkomitmen dan siap untuk menerapkan GCG dan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Joko di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Sebagaimana diketahui. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mengeluarkan Peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR. Penerapan tata kelola penting dilakukan, karena risiko dan tantangan yang dihadapi BPR baik dari internal maupun eksternal semakin banyak dan kompleks.

Dia menilai, komitmen BPR terhadap penerapan GCG yang konsisten, akan mampu menjauhkan BPR dari berbagai masalah yang berisiko tinggi. Tanpa didukung praktik GCG, BPR berpotensi menjadi tidak sehat. Hal ini dapat berisiko dan merusak BPR itu sendiri.

"Jika fondasi BPR sudah rusak, maka berbagai penyakit kronis akan menggerogoti BPR. Hasilnya, BPR akan mengalami kesulitan dalam menjalankan operasionalnya," tukasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta, Ricardo menegaskan bahwa penerapan GCG dan Manajemen Risiko harus segera diterapkan, bukan hanya semata-mata karena tuntutan regulasi. "Tetapi memang sudah menjadi kebutuhan bagi pengembangan bisnis BPR di masa yang akan datang," tambah Ricardo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: