Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Migrant Care Akan Terus Pantau Proses Hukum di Filipina

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan ke Filipina untuk memantau proses hukum terhadap Maria Kristina Sergio yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane Fiesta Veloso.

"Sekaligus untuk memastikan proses hukum di sana, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Anis Hidayah dihubungi di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Anis mengatakan temuan-temuan di Filipina tersebut kemudian akan dikoordinasikan dengan Komisi Nasional Perempuan dan kuasa hukum Mary Jane di Indonesia untuk mempersiapkan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

"Kita perlu pastikan proses hukumnya di Filipina untuk membuktikan Mary Jane adalah korban perdagangan orang atau 'trafficking'," tuturnya.

Bila memang Mary Jane adalah korban "trafficking", maka hal itu bisa menjadi temuan baru atau novum untuk pengajuan PK ke MA terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan. "Kasus 'trafficking' ada tiga unsur, yaitu perpindahan orang, cara dan eksploitasi. Saya melihat dalam kasus Mary Jane, semua itu ada. Tinggal pembuktian di Filipina," ujarnya.

Menurut Anis, kejadian yang menimpa Mary Jane itu jamak terjadi. Dalam beberapa kasus yang ditangani Migrant Care, cukup banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terancam dipidana karena dijebak sebagai kurir narkoba. "Banyak WNI yang terjebak menjadi kurir narkoba di Filipina, Tiongkok dan Malaysia," ucapnya.

Mary Jane merupakan satu di antara sembilan terpidana mati yang seharusnya dieksekusi pada gelombang kedua, Rabu (29/4) dini hari, setelah upaya hukum grasi maupun permohonan PK ditolak.

Namun, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: