Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecaman Terhadap G-20 Datang dari Indonesia (Bagian I)

Warta Ekonomi -

Jakarta, 14/11 (Antara) - Presiden RI Joko Widodo bakal mengikuti pertemuan G-20 di Brisbane, Australia, 15-16 November 2014, di Tanah Air, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kecaman terhadap G-20.

Khususnya, Susi Pudjiastuti mendesak agar aturan terkait perikanan dalam kelompok G-20 tidak merugikan sektor perikanan Republik Indonesia.

"Kita ingin menjadi tuan rumah dan berdaulat di negeri sendiri," kata Susi Pudjiastuti dalam acara dialog Menteri Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (11/11).

Menurut Susi, dirinya meminta kepada Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP untuk menyurati sejumlah instansi untuk meminta keluar dari G-20 untuk sektor perikanan bila ternyata aturannya merugikan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan, Indonesia di G-20 bukanlah negara yang berperan besar dalam pengambil keputusan dalam perhimpunan negara-negara di tingkat global tersebut.

"Kita bukan G-8, kita hanya penggembira," ucapnya.

Sehari setelahnya, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengemukakan, bila ternyata lebih menguntungkan maka Indonesia lebih baik keluar dari G-20.

"KKP sedang siapkan surat tentang ini," kata Saut Hutagalung ketika dihubungi Antara untuk menanyakan konfirmasi mengenai pernyataan "Indonesia keluar dari sektor perikanan G-20" di Jakarta, Rabu (12/11).

Saut menjelaskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti berpandangan lebih baik perikanan Indonesia keluar dari G-20 agar produk-produk perikanan dapat dikenakan tarif bea masuk lebih rendah di pasar negara lain seperti ke Amerika Serikat.

Selain itu, ujar dia, keuntungan lainnya adalah juga bisa mendapatkan bantuan untuk perikanan yang dominan dipenuhi usaha berskala kecil.

Pernyataan itu menimbulkan beragam tantangan dari sejumlah pihak di masyarakat, baik dari yang pro maupun yang kontra.

Sertai pembenahan internal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan wacana pengunduran diri Indonesia dari keanggotaan G-20 harus disertai pembenahan beragam aturan serta penerapan sektor kelautan dan perikanan.

"Pengunduran diri Indonesia dari G-20 berpotensi baik jika dilakukan pembenahan di dalam negeri," tutur Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Abdul Halim, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Indonesia dirugikan di sektor perikanan sehingga menjadi landasan utama untuk keluar dari G-20, dinilai masuk akal.

Selain itu, ia berpendapat bahwa sejauh ini keterlibatan Indonesia di pentas internasional tidak memberikan manfaat kepada produsen di dalam negeri yang mencakup dari urusan pangan dan berbagai hal lainnya. "Indonesia justru banyak bergantung kepada pihak asing," ucapnya.

Padahal, ujar dia, urusan pangan menjadi sangat jelas untuk menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing.

Sekjen Kiara mencontohkan, ketergantungan itu antara lain dari banyaknya protein dan karbohidrat yang diimpor dari pihak asing.

Untuk itu, Abdul Halim menegaskan perlunya ada pembenahan di dalam negeri mulai dari kebijakan dan reorientasi program kemandirian produsen domestik.

Patut dipertimbangkan Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Indonesia sebaiknya keluar dari Forum G-20 karena tidak ada manfaatnya, patut dipertimbangkan Presiden Joko Widodo.

"Apa yang disampaikan oleh Menteri KKP perlu dipertimbangkan secara serius oleh Presiden Jokowi bila benar kepentingan Indonesia justru dirugikan," katanya di Jakarta, Kamis (13/11).

Dia menjelaskan dengan Doktrin Jokowi atas tafsir baru politik luar negeri bebas aktif yaitu "All Nations are Friends until Indonesia's sovereignty is degraded and national interest' is jeopardized (semua negara adalah sahabat sampai kedaulatan Indonesia direndahkan dan kepentingan nasional dirugikan) maka bila kepentingan Indonesia dalam Forum G-20 dirugikan, maka Presiden Jokowi harus tegas menyatakan Indonesia keluar." "Mengingat pelaksanaan G-20 sudah tinggal beberapa hari, maka Presiden Jokowi dapat meminta tim untuk mengkaji kemanfaatan Indonesia dalam G-20. Bila hasil kajian ternyata memang benar apa yang disampaikan oleh Menteri KKP, sebaiknya Presiden Jokowi tidak menghadiri KTT G-20 di Australia," ujar dia.  (Ant/Muhammad Razi Rahman) BERSAMBUNG

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: