Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BBM Naik, Buruh Rugi Rp 500 Ribu Tiap Bulan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh yang mendapatkan upah minimum kini mengalami defisit Rp 500 ribu per bulan akibat efek bola salju kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter menimbulkan efek bola salju peningkatan harga-harga tansportasi, sembako, perumahan, pakaian, dan lain-lain," kata Said Iqbal di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Said mengatakan sepekan setelah kenaikan harga BBM, ongkos angkutan umum mengalami kenaikan mulai Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Harga sembako juga mengalami kenaikan seperti telur ayam, sayuran, dan cabai.

"Belum lagi harga kontrakan yang bulan depan akan naik Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Bila diakumulasi dipastikan kenaikan harga kebutuhan transportasi dan perumahan ada di kisaran Rp 500 ribu per bulan," tuturnya.

Sementara pada saat yang sama, kenaikan upah minimum rata-rata pada 2015 hanya Rp 300 ribu per bulan seperti DKI Jakarta dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,7 juta. Itu pun baru akan diterima pada akhir Januari 2015.

"Artinya, selama 2,5 bulan buruh harus menombok Rp 500 ribu per bulan dan akan terus menombok Rp 200 ribu per bulan saat upah baru diberlakukan," ujarnya.

Apalagi, pada 2015 pemerintah juga bisa kembali menaikkan harga BBM apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan. Karena itu, penaikan upah minimun Rp 300 ribu tidak akan ada artinya.

Sebelumnya, buruh melakukan aksi di beberapa daerah untuk menuntut revisi upah minimum yang sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah menaikkan harga premium menjadi Rp 8.500 dan solar menjadi Rp 7.500.

KSPI menyatakan kenaikan upah minimum yang sudah ditetapkan menjadi sia-sia dengan kenaikan harga BBM. Meskipun upah minimum naik, tetapi kenaikan harga BBM tetap menurunkan daya beli buruh. Aksi buruh di beberapa daerah diikuti beberapa elemen buruh serta federasi dan konfederasi serikat pekerja seperti KSPI, SPN, FSP Lem KSPSI, FSPMI, Aspek Indonesia, FSP KEP, dan lainnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: