Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor PET

Warta Ekonomi, Jakarta -

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengumumkan dimulainya penyelidikan Barang Impor Polyethylene Terephthalate (PET) yang berasal dari Malaysia, Republik Korea, dan Republik Rakyat Tiongkok karena diduga adanya praktik dumping.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Perdagangan, Rabu (24/8/2016), penyelidikan PET dengan nomor pos tarif 3907.60.10.00, 3907.60.20.00, dan 3907.60.90.00 dilakukan atas permohonan penyelidikan yang diajukan oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mewakili industri dalam negeri.

"Penyelidikan atas barang impor ini karena diduga dilakukan dumping," kata Ketua KADI Ernawati.

Menurut Erna, penyelidikan yang dimulai pada 22 Agustus 2016 diatur dalam PP 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Selain itu juga diatur dalam Permendag 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Total impor PET Indonesia pada 2015 sebesar 226.379 ton. Dari angka tersebut, sebesar 201.037 ton atau 89 persen dari total impor berasal dari negara-negara yang dituduh dumping.

"Berdasarkan analisis KADI terhadap permohonan dari Pemohon, terdapat impor PET yang diduga dumping, terjadi kerugian material bagi Pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian Pemohon dan impor produk PET dumping yang berasal dari negara yang dituduh," tambah Ernawati.

Dikatakan Ernawati, semua pihak yang berkepentingan, baik industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir, dan produsen dari negara yang dituduh, diharapkan kooperatif dalam penyelidikan dan memberikan informasi, tanggapan atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan barang dumping secara tertulis kepada KADI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: