Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Integrasikan PLUT dengan Kampung UKM Digital di Malang

Kemenkop Integrasikan PLUT dengan Kampung UKM Digital di Malang Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Malang -

Kementerian Koperasi dan UKM RI memperkuat peran dan fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM di Kabupaten Malang, Jawa Timur melalui program Kampung UKM Digital atas kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

"Sehingga diharapkan nantinya seluruh pelaku usaha kecil dan menengah mendapatkan kemudahan dalam hal pemasaran (online)," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Yuana Sutyowati di Malang, Sabtu (25/3/2017).

Yuana mengatakan PLUT?KUMKM Kabupaten Malang baru selesai dibangun melalui program tugas pembantuan yang bersumber dari APBN Kemenkop UKM tahun anggaran 2016. Gedung tersebut selanjutnya akan dihibahkan kepada pemerintah daerah.

Ia?mengharapkan bahwa dengan adanya PLUT ini maka masyarakat akan lebih memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan untuk meningkatkan akses terhadap pembiayaan, pemasaran, IT, dan jaringan usaha. Ia menyampaikan layanan KUMKM diberikan kepada pelaku usaha dan wirausaha baru.

"Dengan adanya konsultan pendamping PLUT?KUMKM ini pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya. Hanya saja, pemerintah tetap wajib berperan serta dalam pembinaan dan kebijakan," tukas Yuana.

Kabupaten Malang saat ini memiliki 418 ribu UMKM tersebar di 33 kecamatan, namun UMKM masih mengalami kendala dalam hal pemasaran, teknologi, dan permodalan. Menurut Yuana, konsultan pendamping?PLUT bisa dimanfaatkan untuk membantu memecahkan persoalan tersebut karena konsultan pendamping sudah sangat profesional.

Dari jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Malang, diharapkan terdapat produk unggulan yang potensial untuk dikembangkan sehingga produktivitas dan daya saingnya meningkat baik di pasar lokal, regional, maupun global.

Sekretaris Dinkop Malang Yudi Santoso mengatakan agar mampu bersaing maka produk UMKM juga harus memenuhi standar, terutama terkait izin usaha dan merek dagangnya. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan pengurusan izin melalui IUMK tingkat kecamatan.

"Fasilitas itu sudah dipermudah hingga tingkat kecamatan. Kami akan dorong semua usaha memiliki izin agar semakin berkembang," imbuh Yudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: