Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh Sebentar Lagi Lebaran! Ribuan Buruh Mengadu Tak Dapat THR

Duh Sebentar Lagi Lebaran! Ribuan Buruh Mengadu Tak Dapat THR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Sebanyak 1.867 buruh di Jatim mengadukan permasalahan pencairan tunjangan hari raya kepada posko THR yang dibentuk oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Aliansi Buruh Jawa Timur, Federasi Serikat dan Pekerja Metal Indonesia Provinsi itu.

Koordinator Posko THR, Abd. Wachid Habibullah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu mengatakan, berdasarkan perkembangan sampai hari Rabu ini tanggal 21 Juni 2017 ada 1.867 buruh yang mengadukan permasalahan THR kepada posko.

"Berdasarkan Permenaker No 6 tahun 2016 yaitu H-7, sebelum lebaran yang jatuh pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2017, maka dapat dikatakan perusahaan yang tidak membayar THR melebihi H-7 sebelum lebaran telah melakukan pelanggaran pembayaran THR dari sisi waktu," katanya.

Selain itu, kata dia, pelanggarannya secara keseluruhan menimpa pekerja yang berstatus kontrak dan tenaga harian lepas, dan banyak pekerja yang diberhentikan sebelum hari raya tidak diberikan THR. "Sebaran pelanggaran THR terjadi di 32 Perusahaan di enam Kabupaten atau kota di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Bojonegoro," ujarnya.

Ia menjelaskan, pegawai tetap juga THR nya dilanggar terutama mereka yang dalam proses PHK dengan modusnya adalah para buruh kontrak dan tenaga harian lepas yang karena statusnya tidak berhak THR. "Alasan berikutnya adalah karena tidak mampu maka perusahaan tidak membayarkan THR kepada pekerjanya," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: