Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Belum Ada Angkutan Mumpuni, Jangan Larang-larang Sepeda Motor!'

'Belum Ada Angkutan Mumpuni, Jangan Larang-larang Sepeda Motor!' Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai penerapan larangan sepeda?motor melintasi kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, tidak efektif meminimalisir kemacetan. Ia meminta?Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan angkutan umum yang layak sebelum menerapkan kebijakan larangan sepeda motor.

"Seharusnya sudah ada angkutan umum yang baik sebagai alternatif. Kalau sudah ada angkutan umum kan lumayan jadi aternatif. Tapi, kalau belum ada angkutan umum yang mumpuni jangan bikin kebijakan yang larang-larang sepeda motor," kata Azas saat dihubungi Warta Ekonomi?di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Bila peraturan ini benar-benar terjadi, sambung Azas, ada sejumlah pekerja yang dirugikan seperti kurir maupun ojek online. "Perlu kaji ulang dan siapkan angkutan umum massal yang baik dulu," imbuh Azas yang juga berprofesi sebagai advokat.

Begitu juga dengan jurnalis, area Kuningan kerap menjadi langganan penyelenggara acara peliputan sehingga dengan adanya aturan tersebut bisa berdampak sistemik. Hal inilah yang disuarakan Sholahuddin Al Ayyubi reporter Bisnis Indonesia.

"Jadi regulasi pembatasan motor itu harus dikaji ulang dan dievaluasi apa saja manfaatnya. Karena kalau dilihat, ini tidak ada manfaat sama sekali untuk pengendara motor, malah lebih banyak mudharatnya," ucap Ayub begitu Sholahuddin biasa disapa.

Dikatakan mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah tersebut motor merupakan penunjang dalam melaksanakan pekerjaan?lantaran membuat dirinya lebih cepat tiba di lokasi liputan. Apalagi dalam sehari Ayub bisa mendatangi empat tempat.

"Pengendara motor bakal memutar jalan lebih jauh kalau mau melintas ke Kuningan-Rasuna Said. Apalagi kalau ada pengendara motor yang bekerja di daerah sana. Sebaiknya pemerintah tidak melakukan pembatasan untuk motor," pungkasnya.

Perlu diketahui diharamkannya pesepeda motor melintas di kawasan Kuningan berbarengan juga dengan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat. Rencananya uji coba ini dilakukan pada 11 atau 12 September 2017.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: