Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Lho Alasan Para Buruh Gugat UU Tax Amnesty

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty karena dinilai tidak mengedepankan asas keadilan dalam tata hukum perpajakan. Organisasi massa buruh itu menilai beleid yang sudah berjalan hampir dua minggu itu diyakini akan semakin membuat para pengemplang pajak dan pelaku tindak pidana perpajakan akan semakin leluasa.

        "Tax amnesty mencederai rasa keadilan kami sebagai buruh taat bayar pajak. Ini malah pengemplang pajak justru diampuni," kata Ketua KSPI Said Iqbal di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

        Said menambahkan negara tampak tunduk dihadapan para pengemplang pajak ketika melegalkan pelanggaran pidana perpajakan. Dia menilai bahwa negara telah melanggar konstitusi lantaran membeda-bedakan warganegara dimata hukum.

        Atas dasar itulah, KSPI telah melayangkan gugatan dan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU Tax AMnesty.

        "Ingat setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: