Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DIM Gandeng Perumnas Terbitkan RDPT Rp2 Triliun

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Danareksa Investment Management (DIM) menggandeng Perum Perumnas menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp2 triliun dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pengadaan satu juta rumah.

        "Dalam skema RDPT, Perumnas akan mendapatkan dana proyek dari pihak pemberi modal yang nantinya akan dikelola oleh Danareksa Investment Management," ujar Direktur Utama Danareksa Investment Management Prihatmo usai penandatanganan kerjasama penerbitan RDPT di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

        Ia mengatakan bahwa strategi pendanaan ini sebagai alternatif investasi produk ekuitas yang akan menjadi pendukung pendanaan yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), Pinjaman bank, dan juga pendanaan internal Perumnas.

        "Bila melihat potensi imbal hasil dan juga dampak sosial ekonomi ayas proyek yang aka digarap, kami optimistis investor akan berminat berinvestasi di produk ini. Masa penawaran produk itu kami berharap sebelum Desember. Indikasi imbal hasil yang ditawarkan pada produk RDPT itu sekitar 5 persen," katanya.

        Ia mengemukakan bahwa reksa dana penyertaan terbatas merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari Pemodal Profesional, yang selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada portofolio Efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan Sektor Riil, sektor infrastruktur dan lain lain.

        Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo menambahkan bahwa melalui skema RDPT yang dikelola DIM, beberapa proyek strategis Perumnas yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dibiayai ke depannya.

        "Kami berharap, dengan adanya alternatif pembiayaan ini, maka percepatan pembangunan rumah murah dapat segera terlaksana," katanya.

        Sementara itu, Direktur Keuangan Perumnas Hakiki Sudrajat mengatakan bahwa dana yang hendak dihimpun melalui skema RDPT akan digunakan untuk membiayai pembangunan perumahan rakyat.

        "RDPT ini juga akan ditawarkan sebagai salah satu instrumen program amnesti pajak yang saat ini sedang gencar dikampanyekan pemerintah," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: