Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh meminta polisi untuk menertibkan media sosial (Medsos) provokasi yang dapat memicu konflik.
"Hujatan dan cacian yang tersebar di Medsos seperti facebook, menanggapi terkait insiden pembunuhan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang terjadi pada Rabu (7/9) lalu harus ditertibkan sebab telah mengandung provokasi," katanya di Sampit, Senin (12/9/2016).
Shaleh mengungkapkan, polisi harus tanggap terhadap isu yang saat ini tersebar di Medsos tersebut, sebab sebagian isinya sudah ada yang mengarah provokasi.
Sebagian informasi yang tersebar di Medsos ada yang mengarah pada isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
Menurut Shaleh, pengunggah informasi di media sosial pada umumnya orang yang tidak memahami dan mengetahui secara persis kejadian yang sebenarnya, sehingga informasi itu melenceng dari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Informasi itu cukup berbahaya, apabila tidak segera ditertibkan dikhawatirkan dapat memicu konflik karena informasi itu dilihat jutaan orang," katanya.
Isu rusuh yang menyebar di media sosial sangat menyesatkan dan tidak benar tersebut harus segera dicegah sebelum terus berkembang.
"Saya harap masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan isu yang menyesatkan tersebut. Masyarakat meningkatkan kewaspadaan yang menjaga keamanan lingkungannya masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan membantah jika di wilayah hukumnya telah terjadi rusuh.
"Insiden terbenuhnya seorang warga atas naman Hendri Triwani pada Rabu (7/9/2016) lalu merupakan tindak kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan rusuh," terangnya.
Untuk pelaku pembunuhan IM (17) telah ditangkap polisi pada Kamis (8/9/2016), begitu juga dengan orangtua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut juga telah ditangkap Minggu (11/9/2016).
"Terhadap pelaku IM dijerat pasal 338 KHUP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak saat ini ditahan di Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: