Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Buka Kantor Pelayanan Terpadu Bagi Peserta Tax Amnesty

        Warta Ekonomi, Jakarta -
        Program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan pemerintah, memperoleh dukungan penuh dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam hal tersebut BEI menyediakan tempat untuk melayani peserta tax amnesty secara menyeluruh atau end to end.
        Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan bahwa Bursa telah memperoleh izin untuk menyediakan tempat pelayan tax amnesty secara menyeluruh sejak awal bulan ini. "Kami sudah dapat izin dari 1 September, nah sekarang ini baru kita bisa laksanakan," katanya, di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
        Dengan adanya tempat pelayanan tersebut, lanjut Tito, para calon peserta tax amnesty bukan hanya bisa berkonsultasi tapi juga bsa menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke Gedung BEI. "Jadi teman-teman wajib pajak bisa kesini saja, dan bisa berkonsultasi dulu entah dengn pajak, BEI atau gateway. Atau langsung nyetor juga bisa, jadi benar-benar tempat terpadu," lanjutnya.
        Bahkan, pelayanan terpadu tax amnesty di BEI juga tetap akan buka pada Sabtu dan Minggu. "Kerna ini minggu teakhri, diperkirakana akna banyak yang mendaftar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: