Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun

        Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu alokasi Kementerian Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp40,77 triliun dengan rincian rupiah murni sebesar Rp28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,58 triliun, serta?Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp89,32 miliar.

        "Bisa kita setujui? Setuju!," jawab para anggota Komisi XI dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin pemimpin?rapat Melchias Markus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

        Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan nilai pagu anggaran untuk tahun anggaran 2017 lebih kecil dibandingkan dengan pagu anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp42,1 triliun.

        "Semula Rp42,1 triliun. Namun, setelah ada penyesuaian pagu sebesar Rp1,4 triliun maka pagu alokasi menjadi Rp40,77 triliun atau penyesuaian berdasarkan persentase sebesar 3,32%," tambahnya.

        Adapun, total pagu tanpa BLU yang diusulkan setelah pemangkasan adalah sebesar Rp28,5 triliun. Dipangkas dari total pagu sebelumnya sebesar Rp29,5 triliun.

        "Ada penghematan maka pagu tanpa BLU Rp29,5 triliun. Maka dengan dipangkas Rp1,4 triliun di Banggar menjadi Rp28,1 triliun atau secara persentase 4,73%," jelasnya.

        Ia menambahkan penyesuaian jumlah pagu anggaran ke pagu alokasi anggaran 2017 berasl dari penghematan belanja yakni belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas, transpotasi dalam kota, rapat dalam kantor dan honorarium.

        "Penghematan-penghematan ini baik berasal dari pengurangan jumlah, volume, mapupun kuantitas frekuensinya," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: