Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berkomitmen untuk memberantas pembajakan fisik dan digital serta menegakkan hak karya intelektual (Haki). Sejumlah rencana siap digulirkan terkait dengan penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta.?
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan Kapolri memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan karya intelektual khususnya di industri musik. "Dari pertemuan dengan Kapolri terungkap komitmen untuk segera membongkar pemain-pemain besar di pembajakan fisik ini sekitar 9-12 pemain," ujar Anang di Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Anang menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ?ditemani musisi Abdee Negara serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), yang digelar pada Selasa (18/10/2016), pagi di Mabes Polri, Jakarta.
Lebih lanjut Anang mengatakan selain itu Kapolri juga berencana melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait penyelesaian hak karya intelektual (Haki). ?"Seperti masalah digitalisasi, Polri akan segera diskusi dengan Menkominfo. Kapolri juga segera akan memanggil Satgas Pelanggaran Haki untuk mengetahui kemajuan Satgas ini," tambah Anang.?
Terkait dengan hak pertunjukan (perfoming right) yang dilakukan di rumah karaoke, hotel, restoran dan sejenisnya, Anang juga mengungkapkan Polri akan segera bertemu dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama. "Saya memiliki harapan, di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta akan segera ditindak secepatnya," tandas Anang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: