Program "Sunset Policy" jilid II yang bakal diluncurkan Pemkot Malang, Jawa Timur, pada 2017 akan menyasar sektor agraria lokal sebagai perwujudan dari misi besar pemkot setempat, yakni Peduli Wong Cilik (peduli orang kecil).
Sunset Policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur dalam Pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Selasa (1/11/2016) mengakui realitas di lapangan masih banyak warga daerah itu, terutama masyarakat kecil yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1990 dan kesulitan untuk membayar dendanya.
"Berkaca dari sukses 'Sunset Policy/ tahun ini, kami akan melanjutkan program ini tahun depan, namun sasaran kami adalah sektor agraria. Untuk teknis dan item-itemnya sedang kami rancang, seperti pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian," katanya.
Dengan adanya program tersebut, kata Ade, masyarakat diharapkan memanfaatkan sebaik-baiknya. "Harapan kami, kebijakan ini juga mampu mendorong para pelaku sektor agraris mempertahankan fungsi lahan, sebab dalam catatan Pemkot Malang, tahun ini hanya tersisa 846 hektare lahan pertanian, 68 hektare merupakan aset pemkot dan 778 hektare lainnya milik petani," urainya.
Ade juga menyayangkan luas lahan pertanian di daerah itu yang terus menyusut. Oleh karena itu, Sunset Policy Jilid II 2017 akan menyasar sektor agraria sebagai upaya menekan alih fungsi lahan, bahkan pemilik lahan yang mampu mempertahankan lahannya akan diberi insentif dan keringanan PBB.
Menyikapi rencana program Sunset Policy yang menyasar sektor agraria tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Malang Hadi Santoso menyatakan dukungannya sebagai upaya preventif untuk menekan alih fungsi lahan pertanian lokal.
"Kami menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: