Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apindo Dukung Penerapan Layanan Izin Bergerak

        Apindo Dukung Penerapan Layanan Izin Bergerak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Kupang -

        Para pengusaha Kota Kupang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan dukungan penerapan layanan perizinan bergerak yang dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

        "Dengan layanan ini tentu akan sangat memberikan dampak gairah bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha ekonomi produktif terutama warga dengan usaha kecilnya," kata Ketua Kota Kupang Hartono di Kupang, Rabu (2/11/2016).

        Dia mengaku sebagai pengusaha, layanan perizinan bergerak ini akan sangat membantu dunia usaha dalam melengkapi diri dengan segala bentuk perizinan yang ada karena sistem layanan menjemput bola.

        Pengusaha apalagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu lagi menyibukkan diri ke kantor BPPT, tetapi menanti saja dan akan ada pelayanan perizinan bergerak.

        "Saya kira ini sebuah terobosan Pemerintah Kota Kupang yang sangat baik untuk terus menggairahkan usaha serta tetap menjaga legalitas usaha warga yang ada," katanya.

        Hartono yang mengaku mewakili seluruh pengusaha wilayah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu berharap Pemerintah Kota Kupang melalui BPPT segera melakukan sosialisasi secara lebih masif, terbuka dan meluas tidak hanya terbatas di kantor lurah tapi juga berkeliling ke seluruh wilayah.

        Hal itu karena usaha warga tersebar hampir di seluruh wilayah yang berkarakter jasa dan perdagangan ini.

        "Harapan kami dengan sistem layanan bergerak ini bisa menambah data base pemerintah untuk menjadi acuan pembuatan perencanaan yang lebih nyata di bidang peningkatan ekonomi masyarakat dan usaha warga demi mendongkrak pendapatan daerah," kata Hartono.

        Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Kupang Noce Nusa Loa terpisah mengaku sedang melakukan uji coba pelayanan perizinan bergerak di dua kelurahan dari 51 kelurahan yang ada di daerah itu.

        "Kami memilih dua kelurahan masing-masing LLBK dan Oebobo sebagai lokasi uji coba karena dua lokasi ini memiliki tingkat kepadatan usaha yang tinggi," katanya terpisah.

        Dia mengatakan Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan kebijakan pelayanan perizinan secara bergerak itu dimaksud selain mempercepat atau mendekatkan pelayanan kepada warga, tetapi juga membiasakan warga untuk menguruskan seluruh perizinan atas sejumlah usaha yang wajib menadapatkan perizinan tersebut.

        Karena dalam praktiknya, warga menangkap kesan bahwa pengurusan izin sangat memakan waktu dan biaya tinggi. Hal itulah yang telah memantik warga untuk enggan mengurus izinnya yang menjadi keharusan.

        Di kondisi itulah, Pemerintah Kota Kupang melalui BPPT memandang penting melakukan layanan perizinan bergerak, untuk memangkas seluruh prasangka warga itu, sehingga lebih terdorong mengurus izinnya.

        Noce mengemukakan proses perizinan yang dilakukan di BPPT Kota Kupang tidaklah berbelit, karena seluruh proses dilakukan di kantor tersebut. Namun begitu setiap pemohon diharap melengkapi diri dengan seluruh syarat yang dimintakan, sehingga mempercepat layanan tersebut.

        "Jika seluruh syarat terpenuhi, maka dijamin pelayanan perizinan akan sangat cepat dan bahkan tidak menanti untuk sehari penerbitan izin. Semuanya bisa sejam," katanya.

        Dalam konteks itu, Pemerintah Kota Kupang melalui wali kota telah memberikan kewenangan kepada BPPT untuk mengurus 13 izin yang tentunya sangat berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat dan usaha kecil yang antara lain, advice plan, SITU-DU, SIUP-DB, SIUJK DB dan IMB Pemutihan.

        "Semua proses perizinan itu gratis dan bisa dilakukan dalam rentangan waktu satu jam, asal seluruh syarat dipenuhi dalam hari itu," katanya.

        Dia akan berlanjut lakukan uji coba ke seluruh wilayah lainnya, dengan mengevaluasi praktik uji coba yang dilakukan dalam dua hari ini. "Hasil uji coba akan kita evaluasi untuk diterapkan di daerah atau kelurahan lainnya," kata Noce. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: