Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Rini Sebut Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Bakal Perkuat Maritim

        Menteri Rini Sebut Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Bakal Perkuat Maritim Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan mendorong kemandirian industri pertahanan menjadi modal upaya untuk memperkuat pertahanan maritim.

        "Indonesia sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim yang aman dan handal baik dari sisi sumber daya manusia maupun dalam perlengkapan peralatan pertahanan keamanan yang memadai dan didukung oleh kemampuan industri pertahanan yang mandiri," kata Rini Soemarno dalam acara seminar internasional industri pertahanan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

        Dia mengatakan dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia maka perlu mengelola dan membangun kembali budaya maritim Indonesia, menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan memberikan prioritas pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim seperti tol laut dan industri perkapalan termasuk peralatan pertahanan dan keamanan.

        Dalam seminar internasional yang bertema "Achieving Comprehensive Maritime Surveillance and Security through Technology Innovation and Partnerships" itu, Rini mengatakan kekuatan sumber daya manusia Indonesia harus didukung dengan kemampuan teknologi dan ketersediaan alat pertahanan dan keamanan untuk menjaga wilayah mulai dari permukaan laut hingga samudera.

        Untuk itu, Rini yang juga Wakil Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menuturkan tidak mungkin hanya bergantung dan menyerahkan diri pada pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri saja.

        "Kita harus mampu mengembangkan industri pertahanan yang terpadu dan bermutu," tuturnya.

        Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Dia mengatakan Komite Kebijakan Industri Pertahananmempunyai tugas yang sangat strategis untuk menjamin dan mengatur peralatan pertahanan dan keamanan dari industri dalam negeri dan juga mengharuskan untuk ikut dalam negeri mendapatkan mandat sebesar-besarnya saat di mana pengadaan harus dilakukan di luar negeri.

        "Tugas KKIP bukan hanya menyukseskan dalam hal pengadaan, namun juga memperhitungkan faktor strategis lainnya dalam mengikuti ketepatan kebutuhan, ketepatan jumlah, dan ketepatan anggaran," ujar Wakil Ketua Harian KKIP Rini.

        Dia menekankan tugas KKIP yang tidak kalah penting adalah pengembangan industri pertahanan nasional yang menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan global.

        "Dalam kesempatan ini saya mohon kepada para pengguna dan tim pelaksana dalam perencanaan selalu mengutamakan preferensi untuk mengembangkan dan memperdalam kemampuan industri pertahanan kita," ujarnya.

        Dalam mendorong kemandirian industri pertahanan, Rini menuturkan kerja sama antar semua pemangku kepentingan dan semua negara harus terus dilanjutkan.

        Selain itu, dia mengatakan Indonesia dapat bernegosiasi dengan produsen besar dunia dan pemilik teknologi mutakhir untuk menjadi mitra dalam mengembangkan kemampuan berproduksi dalam negeri dan menjadi bagian dalam pemenuhan kebutuhan dunia.

        "Hal ini tentunya dapat tercapai kalau kita pengguna, tim pelaksana KKIP dan BUMN maupun pelaku usaha lainnya yang ditetapkan sebagai pemandu utama baik untuk udara, laut maupun darat dapat bahu membahu bernegosiasi dengan produsen-produsen besar dan pemilik teknologi mutakhir untuk mendapatkan yang terbaik bagi rakyat indonesia dan tentunya diharapkan memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian kita," ujarnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: