Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Hari ini Kamis (10/11) mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinyatakan bebas bersyarat setelah melewati masa penahanan selama 7 tahun 6 bulan. Menanggapi pembebasan itu Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengaku senang atas bebasnya terpidana pembunuhan yang melibatkan kisah cinta segitiga tersebut.
"Senang tentu beliau bisa meng hirup utara bebas kembali," kata Irma di Gedung DPR, Kamis (10/11/2016).
Irma menambahkan usai dinyatakan bebas bersyarat dari LP Tangerang, sudah waktunya bagi Antasari untuk mengungkap semua kasus yang telah dialaminya jika memang merasa terzalimi.
"Jika antasari memang merasa dizalimi dan punya Bukti. Saatnya untuk ungkap, karena mungkin saat didalam dia tidak punya kekuatan dan fasilitas untuk mengungkap," pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR ini juga mempersilahkan Antasari mengajukan rehabilitasi nama baiknya karena merasa tidak membunuh Nasrudin.
"Sebagai warganegara tentu beli-u punya hak untuk memulihkan nama baiknya jika memang dia tidak bersalah," jelas Irma.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, resmi menghirup udara bebas pada peringatan Hari Pahlwan Nasional pada pukul 10.10 WIB. Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segitiga antara Antasari-Rani-Nasrudin.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil