Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat dalam program amnesti pajak (pengampunan pajak) terutama di Kecamatan Balaraja kabupaten itu.
"Program sosialisasi itu kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tigaraksa, " Kata Sekretaris Kecamatan Balaraja Arif Rahman Hakim di Tangerang, Sabtu (19/11/2016).
Arif mengatakan sosialisasi dilakukan secara bertahap dan untuk tahap pertama dalam program itu, melibatkan 40 pelaku UMKM di Balaraja.
Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan program tersebut karena banyak mendapatkan manfaat dalam menjalankan usaha.?Bahkan sirkulasi keuangan pelaku UMKM dapat semakin tertata dengan baik dan sistem keuangan menjadi sehat.
Demikian pula pengampunan pajak membantu pengusaha tersangkut masalah hukum menjadi berkurang karena data keuangan yang diserahkan tidak dapat dijadikan dasar hukum.
Menurut dia, pelaku usaha yang mengikuti program tersebut tidak saja dengan skala besar tapi juga pengusaha kecil.?Dia mengatakan iklim usaha akan kondusif bila semua pelaku usaha mematuhi semua aturan yang berlaku.
Namun pelaku UMKM di Kecamatan Balaraja dan Tigaraksa relatif banyak karena mereka pendukung operasional pabrik dan mitra pengusaha besar.
Bila pelaku usaha banyak di wilayah ini tentu berimbas kepada penyediaan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran usia produktif.
Dia menambahkan jika laju perekomomian setempat meningkat akan berdampak terhadap tingkat pendapatan dan kesejahteraan.
Hal tersebut karena pelaku UMKM di Balaraja dianggap sebagai pelopor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: