Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Periode II Sebagai Panduan Investasi

        OJK Terbitkan Daftar Efek Syariah Periode II Sebagai Panduan Investasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner tentang Daftar Efek Syariah (DES) periode II tahun 2016 sebagai panduan investasi bagi pemodal.

        Keputusan Dewan Komisioner OJK yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2016 merupakan panduan investasi bagi manajer investasi pengelola reksadana syariah, investor syariah baik institusi maupun individu, serta penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

        "Saat ini Daftar Efek Syariah yang masuk terdiri dari 345 saham emiten dan perusahaan publik," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/11/2016).

        Dari jumlah tersebut, terdapat tiga entitas syariah yang laporan keuangannya tidak perlu ditelaah berdasarkan peraturan tentang kriteria dan penerbitan DES yakni PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Sofyan Hotel Tbk.

        Sementara sisanya tidak menyatakan bahwa kegiatan dan cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, namun setelah ditelaah ternyata memenuhi kriteria saham syariah.

        Dari 345 saham emiten dan perusahaan publik tersebut, DES terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 87 saham atau mencakup 25,22 persen diikuti oleh sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81 persen.

        Selanjutnya DES dari sektor industri dasar dan kimia sebanyak 52 saham atau 15,07 persen dari total DES.

        Dibandingkan pada periode I yang diterbitkan Mei 2016, jumlah DES periode II bertambah dari 321 menjadi 345 emiten dan perusahaan publik.

        Dilihat dari performanya, pertumbuhan saham syariah hingga November 2016 sebesar 12,37 persen untuk JII dan 16,22 persen untuk ISSI.

        Sementara pertumbuhan saham konvensional pada periode yang sama tercatat 11,52 persen untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan 7,8 persen untuk LQ45.

        "Di sini kelihatan bahwa saham-saham yang masuk kategori syariah ini memang memberikan yield yang lebih menarik," kata Sarjito. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: