Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Hak Fraksi, Pergantian Pimpinan DPR Harus Sesuai Aturan

        Meski Hak Fraksi, Pergantian Pimpinan DPR Harus Sesuai Aturan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi Partai Demokrat ingin memastikan bahwa pergantian Ketua DPR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun hak fraksi dan partai masing-masing melakukan pergantian, kata Sekretaris F-Demokrat Didik Mukrianto.

        "Kami juga ingin memastikan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan main sebagaimana dimaksud dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR," kata Didik di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

        Dia menjelaskan, FPD berpandangan bahwa setiap penggantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partainya masing-masing.

        Namun, menurut dia aturan tetap harus diikuti dalam setiap proses pergantian alat kelengkapan DPR.

        "Kami menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Golkar," ujarnya.

        Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, fraksinya menghormati apa yang menjadi urusan internal Golkar.

        Menurut dia, persoalan penggantian pimpinan DPR di Golkar menjadi kewenangan sepenuhnya DPP PG dan Fraksi FPG di DPR yang tidak mungkin bisa dicampuri oleh partai lain.

        Sebelumnya dalam rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Setya Novanto dijadikan kembali menjadi Ketua DPR RI, menggantikan Ade Komarudin.

        Keputusan itu didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pimpinan PT Freeport untuk meminta saham, tidak bisa dijadikan alat bukti.

        Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa (29/11) memutuskan menggelar rapat paripurna terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

        Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11) malam.

        Fadli mengatakan Rapat Paripurna akan digelar pada Rabu (30/11) pukul 15.00 WIB. Menurut dia, seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pergantian Ketua DPR yang diusulkan Fraksi Golkar. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: