Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Blokir Rekening PT CSI, HLKI Minta Klarifikasi

        OJK Blokir Rekening PT CSI, HLKI Minta Klarifikasi Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemblokiran rekening PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, melalui koperasi di bawah naungannya, sehingga dianggap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai aktivitas ilegal, membuat sejumlah nasabah koperasi itu mendatangi Himpunan Lembaga Komsumen Indonesia (HLKI) Jabar di Graha Kadin Kota Bandung, Jumat (2/12/2016)

        Ketua HLKI Jabar, Firman Turmantara mengatakan pihaknya segera meminta penjelasan OJK mengenai kabar pemblokiran rekening PT CSI.

        Firman menilai, pemblokiran itu membuat para nasabah resah karena tidak dapat mencairkan dana yang mereka simpan pada PT CSI.

        "Jangankan bunga atau keuntungan pengembangan, mencairkan atau mengambil dana pokok nya pun sulit bahkan tidak bisa karena adanya pemblokiran itu," ujarnya.

        Selama ini, lanjutnya, para nasabah mengaku tidak merugi dan segala sesuatunya berlangsung secara lancar.

        "Yang jelas, klarifikasi kepada OJK kami lakukan jika sudah menerima laporan. Kami segera mengumpulkan data-datanya," ujarnya.

        Sebelumnya, OJK dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi telah menyatakan bahwa aktivitas PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI) sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal.

        Sehingga dana masyarakat yang telah dihimpun oleh PT CSI merupakan tanggung jawab Direksi atau pengurus PT CSI sebagai penerima dana. Dana masyarakat yang dihimpun oleh PT CSI tidak mendapatkan penjaminan dari lembaga manapun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Rahmat Patutie

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: