Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ada Pihak Coba 'Tes Ombak' di Balik Kemunculan Wacana Duet Dedi Mulyadi-Ahok

Ada Pihak Coba 'Tes Ombak' di Balik Kemunculan Wacana Duet Dedi Mulyadi-Ahok Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana Dedi Mulyadi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu mendatang dinilai belum tentu sekadar pembicaraan politik biasa. Ia bisa menjadi cara pihak tertentu untuk mengukur respons publik.

Aktivis 212, Damai Hari Lubis mempertanyakan apakah wacana pasangan tersebut memang muncul sebagai gagasan serius atau justru sengaja dilempar ke ruang publik sebagai semacam "tes ombak" sebelum menentukan langkah politik berikutnya.

Baca Juga: Singgung Kriminalisasi, Ini Pembelaan Ketum Projo Budi Arie Soal Tuduhan Makar dari Kubu Prabowo

"Isu Dedi-Ahok hanya sekadar testing the water, atau memang ada kelompok politik tertentu yang sedang mencoba membangun wacana tersebut?" ujar Damai, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, dinamika menuju pemilihan presiden masih sangat terbuka. Karena itu, setiap wacana mengenai pasangan calon potensial dapat memiliki tujuan politik tertentu, termasuk melihat sejauh mana masyarakat menerima atau menolak sebuah konfigurasi.

Damai menilai wacana tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks persaingan politik yang lebih luas. Menurutnya, kandidat potensial tidak hanya terbatas pada Dedi Mulyadi dan Ahok. Nama Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga disebut dalam sejumlah diskusi mengenai kandidat potensial.

Adapun Dedi dan Ahok memiliki latar belakang yang berbeda. Dedi dikenal memiliki basis politik yang kuat di daerah dengan pendekatan yang banyak mengangkat budaya lokal serta persoalan masyarakat.

Sementara Ahok memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan dikenal dengan gaya kepemimpinan yang tegas serta pendekatan birokrasi yang kuat.

Perbedaan tersebut justru membuat kemungkinan duet keduanya menarik untuk diperbincangkan. Jika benar-benar dipasangkan, Damai melihat kombinasi tersebut dapat mempertemukan karakter politik lokal dengan pengalaman pemerintahan.

"Secara politik, keduanya bisa dipandang sebagai kombinasi antara rakyat dan birokrasi, serta budaya lokal dan politik nasional," katanya.

Namun Duet Dedi Mulyadi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pemilu mendatang dinilai sulit terealisasi. Pasalnya terhadap persyaratan pencalonan yang tak akan bisa dipenuhi salah satu sosok dalam Undang-Undang Pemilu.

Ahok dalam hal ini berpotensi terhalangi oleh regulasi dari Pasal 169 huruf P UU Pemilu. Aturan tersebut mengenai persyaratan calon presiden dan wakil presiden, khususnya ketentuan terkait seseorang yang pernah dijatuhi pidana penjara.

Baca Juga: Purbaya: Uang Jakarta Sudah Kebanyakan

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara penodaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Persoalannya bukan semata-mata lamanya hukuman yang dijalani, tetapi ancaman pidana dari pasal yang dikenakan dalam perkara tersebut kepada Ahok.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar