Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HNSI Minta KKP Eliminir Kapal Asing Pencuri Ikan

        HNSI Minta KKP Eliminir Kapal Asing Pencuri Ikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Medan -

        Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengeliminir kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan wilayah laut Indonesia.

        "Kapal penangkapan ikan ilegal tersebut, setelah selesai diproses secara hukum dan langsung saja dieksekusi, serta ditenggelamkan di tengah laut," kata Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Pendi Pohan di Medan, Minggu (11/12/2016).

        Meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menurut dia, telah banyak meledakkan kapal asing yang melakukan pelanggaran dan mencuri ikan, namun masih saja ada yang coba-coba memasuk perairan Indonesia tanpa izin.

        "Kapal asing yang nakal itu, harus disikat habis dan tidak ada ampun bagi mereka.Ini pelanggaran yang cukup berat, karena memasuki Kedaulatan Indonesia," ujar Pendi.

        Ia menyebutkan, kapal nelayan asing itu, banyak mencuri ikan di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

        Kapal ikan dari negara asing itu, memiliki peralatan penangkap ikan yang serba canggih dan mutakhir, serta tidak boleh dibiarkan oleh KKP dan institusi keamanan terkait.

        "Seluruh kapal ikan yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap, sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan salah," ucapnya.

        Pendi berharap Satgas KKP yang telah terbentuk dapat lebih difungsikan dengan melakukan kerja sama dengan TNI AL dan para nelayan.Hal ini bertujuan agar lebih fokus melakukan razia kapal asing tersebut.

        Sebab, nelayan tradisional itu, lebih banyak mengetahui kondisi daerah perairan Indonesia, dan termasuk lokasi kapal asing yang mencuri ikan.

        "Jadi, KKP, TNI AL harus melibatkan nelayan setempat untuk menangkap kapal asing yang menjatuhkan jangkarnya di perairan Indonesia," kata mantan Ketua DPC HNSI Kota Medan.

        Sebelumnya, Kapal MV Viking Lagos yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal ditenggelamkan di laut Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: