Kredit Foto: Ferry Hidayat
Dua pekan sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan Juru Bicara (Jubir) yang sekaligus sebagai Kepala Biro Humas baru. Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah menduduki jabatan yang sudah lowong sejak 2014 itu.
Sebelum Febri, Johan Budi yang sekarang menjadi staf khusus bidang komunikasi Presiden Joko Widodo menduduki posisi tersebut sejak 2006. Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006, setahun setelah ia masuk ke KPK pada 2005 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003. Setelah menjadi jubir, baru pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK. Artinya Johan langsung menjadi jubir KPK setahun setelah masuk lembaga itu tapi ia butuh empat tahun untuk menduduki jabatan struktural sebagai Kabiro Humas, meski Biro Humas pun baru lahir pada 2008.
Febri sendiri masuk ke KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi pada 2013, sehingga ia sudah tiga tahun punya pengenalan terhadap lembaga itu, namun terkait isu pemberantasan korupsi, Febri sudah lebih lama mendalaminya. Ia sebelumnya bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2007-2013.
Tapi mengingat sebagai Jubir dan Kabiro Humas KPK adalah menjadi muka, mata dan telinga lembaga untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media massa mengenai apa yang dilakukan oleh KPK. Apakah Febri yang bukan berasal dari latar belakang jurnalis itu paham mengenai bagaimana menjadi muka, mata dan telinga KPK? Berbeda dengan Johan yang berlatarbelakang sebagai wartawan, Febri bukan merupakan wartawan.
Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu ternyata sebelum masuk ke KPK pun gemar menulis di sejumlah media cetak seperti koran Kompas, majalah Tempo, Koran Tempo, Seputar Indonesia, Suara Pembaruan, hingga Jurnal Konstitusi dan Bunga Rampai Komisi Yudisial.
Atas ketajaman tulisan dan semangatnnya menggiatkan gerakan anti korupsi ia pun pernah diganjar Charta Politika Award untuk kategori aktivis danpengamat politik paling berpengaruh pada 2012 dan karya tulis ilmiah populer serta karya tulis jurnalistik BPK-RI pada 2013. Saat dilantik, ayah tiga anak itu mengaku ingin menjalin komunikasi dengan wartawan agar pemberantasan korupsi tetap menjadi salah satu isu penting di media massa.
"Saya berharap komunikasi bisa lebih baik dengan teman-teman media, tapi tugas yang diberikan pada saya di biro Hubungan Masyarakat bukan saja dengan teman media tapi juga unsur di dalam. Tentu bagaimana komunikasi KPK keluar dan bagaimana menyampaikan informasi-informasi atau masukan-masukan terhadap KPK untuk internal kpk dan lainnya," kata Febri.
"Teman-teman media juga sudah biasa komunikasi sebelumnya, 'update' berita dan segala macam. Kami terbuka, tentu saja, sampai 24 jam semaksimal mungkin akan 'update' dengan teman-teman di luar. Nomor telepon saya ada, nomor telepon KPK juga jelas ada dan banyak saluran yang bisa digunakan," tambah pria lulusan Fakultas Hukum UGM 2002-2007 itu.
Pentingnya Jubir Lantas mengapa jubir dibutuhkan untuk lembaga penegak hukum yang urusan utamanya adalah penegakan hukum? Salah satu peran utama humas dalam pemberantasan korupsi adalah agar masyarakat tahu dan akhirnya ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi sehingga masyarakat memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Mengenai keberhasilan KPK, biar masyarakat sendiri yang menilai tapi kalau dilihat sekarang, hampir semua orang tahu KPK. Masyarakat menjadi 'aware' dengan upaya pemberantasan korupsi dan kontribusinya juga berasal dari biro Humas yang menyampaikan secara terus menerus lewat media," kata Johan Budi dalam wawancara beberapa waktu yang lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: