Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Segera Terapkan 'E-Ticketing' di Terminal Pulogebang agar Aman dan Bebas Calo

        Pemprov Segera Terapkan 'E-Ticketing' di Terminal Pulogebang agar Aman dan Bebas Calo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem teknologi informasi (TI), salah satunya sistem tiket elektronik atau e-ticketing, di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

        "Dengan diterapkannya teknologi maka diharapkan Terminal Terpadu Pulogebang bisa bebas calo, preman, dan juga pungutan liar (pungli)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

        Menurut dia, dengan diterapkannya sistem teknologi informasi di terminal tersebut diharapkan ke depannya dapat memberantas praktik calo tiket yang kerap terjadi.

        Lebih lanjut, dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar setiap tahun yang ditujukan untuk pengelolaan terminal tersebut.

        "Setiap tahun, kami anggarkan Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk mengurus terminal ini," tutur Sumarsono.

        Dengan demikian, dia pun mengharapkan pelayanan kepada para penumpang di terminal tersebut bisa terus meningkat dan profesional setiap tahun.

        Terminal Terpadu Pulogebang dibangun diatas lahan seluas 12,5 hektare dengan total biaya keseluruhan Rp450 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta secara multiyears (tahun jamak) sejak 2009.

        Terminal tersebut terdiri atas empat gedung utama, yaitu Gedung A untuk tempat istirahat para awak bus, Gedung B sebagai area ruang tunggu sekaligus terminal keberangkatan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Gedung C untuk kedatangan bus AKAP serta kantor terminal, dan Gedung D untuk bus atau angkutan dalam kota dan juga Bus Transjakarta. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: