PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi perdagangan saham PT First Media Tbk (KBLV).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan hal tersebut dilakukan karena adanya peningkatan harga dan aktivitas saham KBLV yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Ia mengungkapkan informasi terakhir yang diterima BEI dari KBLV pada tanggal 29 Desember 2016 mengenai volalitas dan tanggal 28 Desember 2016 mengenai pemberitahuan tantang transaksi afiliasi kompensasi piutang perseroan terhadap anak usaha perseroan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KBLV perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham keduanya," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat? (30/12/2016).
Untuk itu, BEI meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
"Investor juga harus mengkaji kembali rencana corporate action KBLV apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuaan RUPS," ucapnya.
Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: