?Kantor Pajak Pratama (KPP) Cirebon, Jawa Barat, menambah jam operasional waktu pembayaran Tax Amnesty dan untuk hari Sabtu (31/12) dibuka sampai jam 00.00 WIB, kebijakan ini disambut oleh ratusan wajib pajak.
"Kami memang menambah jam operasional dalam melakukan pembayaran Tax Amnesty, mulai Jumat (30/12) sampai Sabtu (31/12) dan para wajib pajak menyambut dengan antusias," kata Account representative KPP Pratama Cirebon, Heri Suprianto di Cirebon, Sabtu.
Ia menuturkan pada hari Jumat (30/12) pihaknya memberlakukan jam operasional untuk penebusan Tax Amnesty mulai dari jam 08.00 WIB pagi sampai jam 21.00 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu (31/12) ini, akan dibuka hingga pukul 00.00 WIB.
Pada pelaksanaan hari Jumat ada sekitar 178 wajib pajak yang melakukan penebusan pajak yang memanfaatkan perpanjangan jam operasional penebusan Tax Amnesty.
Sedangkan untuk hari Sabtu sudah tercatat 105 wajib pajak yang mendatangi KPP Pratama Cirebon, untuk melakukan penebusan Tax Amnesty.
Selama dua periode masa pembayaran Tax Amnesty, KPP Pratama Cirebon telah menerima sekitar 3.640 berkas, pembayaran, jumlah tersebut berasal dari berbagai macam wajib pajak.
"Ada perorangan, UMKM maupun lainnya yang sudah melakukan pembayaran," ujarnya.
Untuk melayani para wajib pajak dalam dua hari terakhir, pihaknya menyiapkan sebanyak 69 petugas yang dibagi dalam dua shift.
Petugas itu, nantinya dibagi untuk menjadi Helpdesk, penerima dan pelayanan KPP tertentu, untuk melayani wajib pajak dari luar Cirebon.
"Selama pelaksanaan Tax Amnesty ini, KPP Pratama berhasil mengumpulkan dana penebusan dari para wajib pajak, sebesar Rp 183 Milyar dan jumlah tersebut, mayoritas didapatkan pada periode yang pertama," tambahnya.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: