Kredit Foto: Ferry Hidayat
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan menertibkan media yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. Kominfo menggandeng Dewan Pers untuk menyisir media-media yang tak lulus syarat administrasi alias abal-abal. Nantinya pada peringatan Hari Pers Nasional, Kominfo akan menutup media-media yang dianggap hanya menyebarkan fitnah dan informasi hoax.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mewanti-wanti langkah pemerintah dalam membendung media sosial. Dia berharap rencana ini jangan sampai mengancam sistem demokrasi yang telah tumbuh dan berkembang di Indonesia.
"Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1/2017).
Pemerintah, lanjut dia, perlu mengupayakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan aplikasi chatting yang digunakan untuk mengedarkan informasi secara masif. Fadli juga menyinggung sikap aparat keamanan yang dengan mudahnya melemparkan tuduhan makar terhadap para aktivis. Hal itu dinilainya juga sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: