Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan program pelatihan ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
"Kami telah melakukan program pelatihan berbasis kompetensi yang telah terserap di pasar kerja sebanyak 379 orang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, di Bandarlampung, Sabtu (14/1).
Selain itu, lanjutnya, juga telah dilaksanakan program pemagangan dalam negeri, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri hingga November 2016 sebanyak 13.873 orang, terdiri atas tenaga kerja formal sebanyak 5.161 orang dan informal sebanyak 8.712 orang.
Ia menyebutkan, untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, handal dan mampu bersaing di pasar kerja, telah dicanangkan "Lampung Kompeten" pada 16 Desember 2016 dan telah dilakukan kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Agribisnis Ambisi.
Kerja sama itu, diantaranya dengan memberikan sertifikasi bidang agribisnis seperti insemintaor, pertanian organik, ketahanan pangan, penangkar benih, dan lain-lain sebanyak 450 orang.
Di sisi lain menurut Sutono, upaya perbaikan kesejahteraan tenaga kerja terus dilakukan, hal ini dapat terlihat dari semakin meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 sebesar Rp1.908.447,50 sesuai SK Gubernur Lampung Nomor G/366/III.05/HK/2016 tanggal 1 November 2016, atau meningkat sebesar 7,62 persen dari tahun 2016 yang hanya sebesar Rp1.763.000.
Sementara, lanjutnya, apabila dilihat dari sisi disparitas pendapatan penduduk di Provinsi Lampung dengan Indeks Gini Rasio, ketimpangan pendapatan penduduk semakin membaik karena Indeks Gini menurun dari 0,38 di tahun 2015 menjadi 0,36 di tahun 2016.
"Jika dibandingkan dengan angka nasional sebesar 0,39 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Lampung tergolong rendah," tambahnya.(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: