PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (CCB), bank yang berfokus pada pembiayaan korporasi berbasis infrastruktur ini, berkeinginan untuk masuk ke kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III. Hal ini akan dapat direalisasikan perseroan dalam jangka waktu tiga tahun mendatang atau pada 2020. Pasalnya, untuk mencapai BUKU III, perusahaan memerlukan modal inti setidaknya sebesar Rp5 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur CCB Luianto Sudarmana di Jakarta, Senin (20/2/2017). "Kita akan menuju BUKU III dalam tiga tahun seiring pertumbuhan GDP Indonesia," katanya.
Menurutnya, saat ini modal inti perseroan ada di kisaran Rp2,167 triliun. Artinya, diperlukan sekitar Rp3 triliun lagi untuk dapat naik kelas ke BUKU III.
"Capital itu diperlukan kalau perkreditan Anda naik, kalau kredit Anda enggak naik Anda enggak perlu capital. Tentu ada korelasinya, oleh OJK kan minta sekitar 14 persen jadi kalau pinjaman 100 harus punya capital 14 minimum, itu CAR (capital adequacy ratio). Car kita hampir 20 persen," tuturnya.
Sebagai informasi, PT Bank Windu Kentjana International Tbk telah merampungkan proses penggabungan (merger) dengan PT Bank Antardaerah (Bank Anda). Pengumuman dokumen penyerahan kepada bank berkode saham MCOR itu sejak 2 Desember 2016 lalu.
Dengan adanya merger ini, bisnis Bank Anda akan dilebur sepenuhnya ke dalam bisnis Bank Windu. Sebab, Bank Windu merupakan pemilik 100 persen saham Bank Anda.
Seiring dengan penggabungan ini, Bank Windu juga mengubah nama menjadi PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk atau Bank CCB Indonesia. Penggantian nama ini telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-00037776.AH.01.10.Tahun 2016 pada 30 November 2016.
Merger ini merupakan akhir dari rangkaian aksi korporasi masuknya China Construction Bank (CCB)? sebagai pemegang saham Bank Windu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo