Pemerintah mendorong BUMN Perkebunan untuk melakukan penataan kembali sejumlah pabrik gula milik negara dengan investasi sekitar Rp13,61 triliun.
"Penataan pabrik gula BUMN sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2017 BUMN yang sudah disepakati Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan PT Rajawali Nusantara Indonesia," kata Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Menurut Wahyu, rencana penataan pabrik gula BUMN tersebut sudah menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, karena gula memegang peranan penting dalam rantai pangan nasional.
"Kondisi pabrik gula BUMN saat ini cukup memprihatinkan karena di bawah skala ekonomi. Dari 45 pabrik gula hanya 25 persen yang memiliki kapasitas produksi di atas 4.000 TCD, dan 78 persen pabrik gula di Jawa berusia di atas 100 tahun, sehingga sangat tidak kompetitif," kata Wahyu.
Selain itu, dari 45 pabrik gula terdapat 15 pabrik gula yang lokasinya berdekatan atau kurang dari 25 kilometer, padahal idealnya sekitar 100 kilometer.
Penataan dilakukan tiga tahap yaitu pertama peningkatan kapasitas produksi, kedua optimalisasi kapasitas dan produktivitas, ketiga penutupan pabrik gula yang kapasitas produksinya di bawah 2.000 ton tebu per hari (TCD).
"Direncanakan dari 45 pabrik gula yang ada akan ditutup sebanyak 22 pabrik gula yang dilakukan secara bertahap baik melalui program clusterisasi, maupun penutupan secara mandiri karena tidak layak dipertahankan," katanya.
Dengan begitu, pabrik gula yang tersisa memiliki kapasitas produksi tinggi dan dapat ditingkatkan agar lebih berdaya saing, mampu membukukan keuntungan besar serta dapat menyejahterakan para petani tebu.
Meski begitu ditambahkan Wahyu, dalam pengembangan dan penataan pabrik gula membutuhkan sinergi semua pihak, terutama dalam ketersediaan lahan tebu, pembangunan infrastruktur di daerah dan sentra penghasil tebu, pengembangan hilirisasi, pengembangan bisnis ekonomi kreatif berbasis agrowisata heritage.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Erwan Pelawi mengatakan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan membawahi 3 PTPN yang memiliki usaha pabrik gula yaitu PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII.
Erwan menjelaskan, PTPN IX akan menata 5 unit pabrik gula dengan investasi sekitar Rp2,51 triliun, PTPN X membutuhkan dana secara bertahap (2017-2018) sebesar Rp4,25 triliun untuk pengembangan 7 unit pabrik gula, PTPN XI sebesar Rp4,04 triliun untuk menata ulang pabrik gula dari 16 unit menjadi hanya 8 pabrik gula, sedangkan PTPN XII mengalokasikan dana sekitar Rp1,7 triliun.
"Penataan pabrik gula akan diupayakan oleh masing-masing PTPN dengan sumber pendanaan sebesar 30 persen dari internal perusahaan, selebihnya dimungkinkan dari pinjaman perbankan maupun menerbitkan obligasi," kata Erwan.
Selain investasi pengembangan pabrik gula yang sudah ada, Holding PTPN III juga berupaya menambah pasokan tebu melalui sinergi dengan Perum Perhutani yang akan menyediakan lahan untuk dijadikan perkebunan tebu.
"PTPN juga menjajaki program kerja sama dengan petani tebu, dimana para petani secara sendiri-sendiri atau berkelompok dimungkinkan untuk memiliki saham pada pabrik-pabrik gula BUMN," kata Erwan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: